Batam (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri kembali menegaskan agar seluruh pemerintah daerah menerapkan transaksi nontunai dalam setiap kegiatan pemerintahan.
"Transaksi nontunai harus diimplementasikan di setiap transaksi, ini menjadi kebutuhan dan tuntutan revolusi industri 4.0," kata Sekretaris Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi Transaksi Nontunai se-Indonesia di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
Pada masa kini, kata dia, semuanya dikendalikan telepon selular dari mana saja dan kapan saja. Karenanya pemerkntah daerah harus menyesuaikan diri.
"Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina otonomi daerah bertanggung jawab mendorong transaksi nontunai agar diimplememtasikan di seluruh pemda," kata dia.
Sesuai dengan UU no.23 tahun 2014, pengelolaan keuangan daerah harus tertib, transparan dan bertanggung jawab.
Ia juga percaya, penggunaan nontunai membantu peningkatan pendapatan asli daerah secara signifikan.
"Semua pelayanan dimonitor dan perkembangannya dari detik ke detik," kata dia.
Sebetulnya, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran agar seluruh pemda menerapkan transaksi nontunai paling lambat 1 januari 2018.
Dengan begitu, semestinya saat ini tidak ada lagi transaksi tunai di daerah. Tapi karena masih ada kendala dan permasalahan, maka kebijakan itu belum dijalankan sepenuhnya.
"Kendala banyak. Pada bank, pemda dan pada masyarakatnya," kata Agus.
Secara umum, kendala yang dihadapi dalam implementasi nontunai karena tingginya presensi penggunaan uang tunai di daerah. Kalau tidak pegang uang fisik rasanya kurang puas.
Kemudian, masih banyak daerah belum memiliki payung hukum berupa Perda dan peraturan kepala daerah.
Kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di lingkungan pemda juga terbatas, begitu juga infrastruktur seperti listrik, koneksi internet dan ketersediaan data center.
Berita Terkait
Polisi dalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 13:28 Wib
Jokowi bagikan pengalaman makan mi pedas "viral" dalam media sosial
Rabu, 1 Mei 2024 18:26 Wib
Pemkab Murung Raya apresiasi peran organisasi perempuan dalam pembangunan daerah
Rabu, 1 Mei 2024 9:07 Wib
Pemkab Kapuas raih tiga rekor Muri dalam sehari
Rabu, 1 Mei 2024 7:49 Wib
Calvin Verdonk dan Jens Raven dalam proses naturalisasi perkuat timnas
Rabu, 1 Mei 2024 6:35 Wib
Pemkab Pulpis laksanakan lima kebijakan pusat dalam melindungi perempuan
Selasa, 30 April 2024 16:12 Wib
Pemkab Sukamara apresiasi kiprah kaum wanita dalam pembangunan daerah
Senin, 29 April 2024 17:05 Wib
Lulusan Teknik Sipil UMPR siap berkiprah langsung dalam pembangunan daerah
Senin, 29 April 2024 11:24 Wib