Cegah permintaan pindah, sistem rekrutmen ASN perlu dievaluasi

id dprd kalimantan tengah,dprd kalteng,ketua komisi a dprd kalteng,freddy ering,cpns

Cegah permintaan pindah, sistem rekrutmen ASN perlu dievaluasi

Ketua Komisi A DPRD Kalteng Freddy Ering. (FOTO ANTARA/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering mengaku ada mendapat informasi bahwa aparatur sipil negara di sejumlah kabupaten di provinsi ini, banyak yang mengajukan pindah tugas dari pedesaan ke perkotaan.

Banyaknya pengajuan perpindahan tersebut sering juga dikeluhkan kepala daerah setempat karena dampaknya membuat ASN di pedesaan menjadi kuran dan terjadi penumpukan di perkotaan, kata Freddy di Palangka Raya, kemarin.

"Parahnya lagi, ASN yang mengajukan pindah itu banyak dari tenaga kesehatan dan pendidikan. Kalau kondisi itu dibiarkan terus menerus, ya pelayanan kesehatan dan pendidikan di pedesaan sulit dioptimalkan," ucapnya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu pun menyarankan pemerintah pusat mengevaluasi sistem rekrutmen ASN, khususnya dalam hal penilaian. Sebab, menurut dia, perlu ada perbedaan penilaian orang yang lahir dan besar di daerah setempat dengan luar daerah lain.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu bahkan berharap ada perubahan dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di masa mendatang. Di mana putra-putri di daerah sekitar lebih diprioritaskan diterima, agar permintaan pindah dapat dicegah ketika sudah bekerja.

Baca juga: Cegah kerusakan dokumen, lemari arsip di Samsat harus diganti

"Kalau ada dari daerah lain yang diterima atau lulus dalam CPNS tersebut, ya dibuat juga aturan ketat agar tidak mudah mengajukan pindah. Itu penting agar tidak terjadi lagi kekurangan ASN di perdesaan," ucap Freddy.

Dia mengatakan keberadaan ASN, khususnya tenaga kesehatan dan pendidikan di pedesaan sangat diperlukan, agar pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat dan optimal. Untuk itulah, perlu ada keseriusan dari pemerintah dalam  proses perekrutan maupun aturan pindah tugas.

"Apabila ada perekrutan CPNS tahun ini ataupun tahun-tahun ke depan, dilihat dan dievaluasi dulu kondisi yang sebelum-sebelumnya. Jadi, hasilnya bisa lebih baik dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat pun bisa semakin optimal," demikian Freddy.

Baca juga: Aparat hukum diharapkan selektif menangani kasus karhutla