Tiga usulan inisiatif DPRD Palangka Raya sangat membantu pemkot

id kota palangka raya,palangka raya,raperda inisiatif dprd palangka raya,wali kota palangka raya,fairid naparin

Tiga usulan inisiatif DPRD Palangka Raya sangat membantu pemkot

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin diwawancarai sejumlah awak media terkait tiga raperda inisiatif DPRD setempat untuk ditindaklanjuti pembahasannya, Jumat (19/7/19). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin menyambut baik dan menerima tiga usulan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD setempat, karena akan sangat membantu kinerja pemerintah kota dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Apalagi raperda inisiatif itu bersumber dari aspirasi masyarakat saat para anggota legislator melakukan kunjungan kerja ke berbagai wilayah di kota ini," kata Fairid di gedung DPRD Kota Palangka Raya, Jumat. 

Adapun tiga raperda inisiatif yang diusulkan DPRD Kota Palangka Raya itu yakni tentang Pengendalian Wabah Deman Berdarah Dengue (DBD), tentang Penyelenggaraan Anak Usia Dini, serta tentang Keolahragaan. Ketiga raperda itu pun dianggap penting oleh orang nomor satu di Kota Palangka Raya.

Dia mengatakan raperda pengendalian DBD tersebut memang sangat dibutuhkan Palangka Raya agar menjadi landasan pemkot dalam melakukan pencegahan dan penanganan.

"Wabah DBD kan sudah pernah bahkan cenderung meningkat dari tahun ke tahun di Palangka Raya. Untuk itulah, saya mendukung dan setuju dilanjutkan pembahasan agar ditetapkan menjadi perda," kata Fairid.

Baca juga: Wali Kota akui pusat perbelanjaan bakal di bangun di Palangka Raya

Kemudian, lanjut dia, raperda tentang penyelenggaraan anak usia dini tentunya juga sangat penting ditindaklanjuti. Berdasarkan lampiran Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahdaerah bahwa penyelenggaraan pendidikan merupakan kewenangan pemkot setempatdengan emngacu pasal 1 angka 14 Undang-undnag nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. 

"Salah satu di dalamnya nantinya adalah meningkatkan sumber daya anak manusia (SDM) sejak usia dini. Karena dalam pembentukan karakter serta seseorang harus dilakukan sejak dini, sehingga kedepannya akan terus berkembang sesuai kemampuannya," bebernya. 

Mengenai raperda tentang keolahragaan harus dibahas, karena untuk menjamin kepastian hukum bagi pemerintah daerah melalui perangkat daerah untuk melakukan pembinaan serta pengembangan dibidang keolahragaan. 

"Tentunya bagi organisai olahraga, pelaku olahraga serta masyarakat dalam berbagai kegiatan olahraga khususnya di Kota Palangka Raya," demikian Fairid.

Baca juga: Aktifkan alat pengukur kualitas udara, kata legislator Palangka Raya

Baca juga: Perlunya antisipasi ISPA pada siswa akibat kabut asap