APBD Perubahan 2019 Kotim lampaui Rp2 triliun

id APBD Perubahan 2019 Kotim lampaui Rp2 triliun,DPRD Kotim,Supriadi,APBD

APBD Perubahan 2019 Kotim lampaui Rp2 triliun

TAPD bersama Banggar DPRD  Kotawaringin Timur saat membahas APBD Perubahan 2019 Senin (29/7). Dalam pembahasan itu disepakati APBDP 2019 sebesar Rp2 triliun lebih. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah akhirnya sepakat dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2019 daerah itu.

"Kami sepakat APBD Perubahan 2019 ditetapkan sebesar Rp2 triliun lebih. Kesepakatan itu setelah dilakukannya pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan 2019," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur H Supriadi di Sampit, Senin.

Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2019 sebelumnya pada Jumat (26/7) sempat ditunda karena ketua tim anggaran pemerintah daerah tidak hadir dalam rapat pembahasan tersebut.

Dalam APBD Perubahan Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2019 tersebut disepakati sebesar Rp2 triliun lebih atau bertambah sebesar 0,02 persen dari APBD murni 2019.

Pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.850.333.575.377 setelah perubahan menjadi Rp1.854.131.377 atau bertambah sebesar Rp3. 668.596.000 atau 0,02 persen.

Untuk asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.933.598.586.269, setelah perubahan Rp2.739.5000.350.078. Bertambah sebesar Rp140.351.772.809 atau 7,26 persen.

Angka defisit sebelum perubahan sebesar Rp83.265.010.892 dan setelah perubahan sebesar Rp219.948.227.701 bertambah sebesar Rp136.683.216.809 atau 164,15 persen.

"Kami berharap anggaran yang telah disepakati tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Halikinnor menyambut baik atas disepakatinya APBD Perubahan 2019 tersebut.

"Kita akan manfaatkan seefektif mungkin anggaran perubahan 2019 tersebut, terutama untuk pembiayaan program pembangunan lanjutan yang sebelumnya belum sempat terealisasi pada anggaran APBD murni," terangnya.

Halikinnor juga meminta maaf karena dirinya tidak mampu meningkatkan PAD pada tahun anggaran perubahan, dan pendapatan tersebut maksimal sehingga tidak dapat diutak-atik lagi.

"Angka tersebut sudah maksimal dan mentok. Jika ditarget naik, dikhawatirkan tidak dapat tercapai, mengingat tahun anggaran perubahan waktunya sangat singkat," demikian Halikinnor.