Karyawan sawit di Bartim ditemukan gantung diri
Tamiang Layang (ANTARA) - Seorang karyawan pemanen buah sawit di salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, bernama Pendi Sitompul (37) ditemukan gantung diri di mes yang ia tinggali di Desa Lebo, Kecamatan Pematang Karau.
Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy, melalui Kapolsek Pematang Karau Iptu Boby Rahail membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mencatat saksi, mengamankan barang bukti dan telah melakukan visum.
"Tindakan kepolisian sesuai ketentuan, telah kami lakukan serta mengamankan sebuah dompet berisi identitas korban dan seutas tali nilon warna biru," kata Boby Rahail saat dihubungi dari Tamiang Layang, Senin.
Dari informasi yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh pekerja perusahaan lainnya, yakni Uncung bersama rekannya Yadin, pada Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Awalnya korban dipanggil berulang kali, untuk ditanyakan kerja lapangan hari kerja, namun saat itu korban tidak menjawab panggilan Uncung. Keadaan tempat tinggal korban pun hening.
Kemudian pintu tempat tinggal korban terlihat terbuka sedikit, sehingga membuat Uncung mencoba masuk yang diawali dengan mengetuk pintu, sambil berharap Pendi bisa bekerja. Namun nahas, di dalam rumah, korban ternyata sudah dalam kondisi tergantung dan tidak bergerak lagi.
Hal ini membuat Uncung mundur dan keluar hingga memberitahukannya kepada rekannya Yadin. Uncung dan Yadin akhirnya melapor ke Polsek Pematang Karau, atas penemuan korban meninggal dengan kondisi tergantung.
Kematian warga Link IV Mekar sari Desa Sitonong Bangun, Kecamatan Pinangsoti, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara itu, kini dalam penyelidikan Polsek Pematang Karau. Sebab, belum diketahui pasti penyebab korban meninggal dunia.
"Untuk sementara ini masih dalam penyelidikan. Kami tunggu hasil dari penyelidikannya," kata mantan anggota Ditres Krimsus Polda Kalteng itu.
Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy, melalui Kapolsek Pematang Karau Iptu Boby Rahail membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mencatat saksi, mengamankan barang bukti dan telah melakukan visum.
"Tindakan kepolisian sesuai ketentuan, telah kami lakukan serta mengamankan sebuah dompet berisi identitas korban dan seutas tali nilon warna biru," kata Boby Rahail saat dihubungi dari Tamiang Layang, Senin.
Dari informasi yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh pekerja perusahaan lainnya, yakni Uncung bersama rekannya Yadin, pada Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Awalnya korban dipanggil berulang kali, untuk ditanyakan kerja lapangan hari kerja, namun saat itu korban tidak menjawab panggilan Uncung. Keadaan tempat tinggal korban pun hening.
Kemudian pintu tempat tinggal korban terlihat terbuka sedikit, sehingga membuat Uncung mencoba masuk yang diawali dengan mengetuk pintu, sambil berharap Pendi bisa bekerja. Namun nahas, di dalam rumah, korban ternyata sudah dalam kondisi tergantung dan tidak bergerak lagi.
Hal ini membuat Uncung mundur dan keluar hingga memberitahukannya kepada rekannya Yadin. Uncung dan Yadin akhirnya melapor ke Polsek Pematang Karau, atas penemuan korban meninggal dengan kondisi tergantung.
Kematian warga Link IV Mekar sari Desa Sitonong Bangun, Kecamatan Pinangsoti, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara itu, kini dalam penyelidikan Polsek Pematang Karau. Sebab, belum diketahui pasti penyebab korban meninggal dunia.
"Untuk sementara ini masih dalam penyelidikan. Kami tunggu hasil dari penyelidikannya," kata mantan anggota Ditres Krimsus Polda Kalteng itu.