DPRD desak Pemkab Kotim sejahterakan petugas damkar

id Dprd kotim, dprd, legislatif, legislator, rimbun, komisi tiga, damkar, pemadam kebakaran, sampit,Kotawaringin timur, banggar, kotim

DPRD desak Pemkab Kotim sejahterakan petugas damkar

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rimbun meminta agar pemerintah kabupaten setempat bisa memberikan kesejahteraan bagi petugas pemadam kebakaran (damkar).

"Tugas dan tanggung jawab petugas damkar sangat berat, jadi sudah sewajarnya pemerintah memberikan kesejahteraan yang benar-benar layak terhadap mereka," katanya di Sampit, Senin.

Kesejahteraan tersebut bisa dalam bentuk gaji yang memadai, yakni besarannya mengacu pada upah minimum kabupaten (UMK), memberikan insentif lembur, hingga uang makan dan minum petugas. Tentunya semua pihak bisa memahami, betapa beratnya beban kerja mereka di lapangan.

Tugas paling berat pasukan damkar, seperti pada musim kemarau saat ini. Kerja mereka tidak mengenal waktu maupun lelah dalam upaya memadamkan api. Meski pun, nyawa menjadi taruhannya.

"Sebab, kadang masyarakat meminta agar kinerja mereka itu maksimal. Terlambat beberapa menit saja saat kebakaran mereka yang disalahkan," ucapnya.

Rimbun meminta kepada satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) itu, untuk mengajukan apa saja yang berkaitan dengan kebutuhan petugas. Terlebih jika memang harus ada penambahan personel, maka harus dipenuhi.

Selain perlu adanya dukungan anggaran dan peralatan yang memadai, penambahan personel damkar juga penting, mengingat tugas dan tuntutan yang ditujukan kepada mereka sekarang semakin berat.

"Ini tugas dari pemerintah kabupaten, yakni agar bisa mengalokasikan anggaran untuk mereka. Kalau kami dari DPRD pasti mendukung dan menyetujui itu," tegas Rimbun.

Pihaknya mengaku, dalam APBD Perubahan 2019, DPRD telah mengajukan dan mengusulkan penambahan anggaran pada beberapa SOPD yang menjadi mitra kerjanya, termasuk Dinas Damkar.

Total tambahan anggaran yang diajukan Komisi III mencapai Rp4 miliar dan semuanya itu merupakan kebutuhan mendesak di SOPD, sehingga dipandang perlu untuk dipenuhi.

"Kami masih belum tahu, apakah tambahan anggaran yang ajukan tersebut disetujui atau tidak oleh tim anggaran, namun kami akan upayakan usulan tersebut dipenuhi," demikian Rimbun.