Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menangkap seorang oknum warga diduga sengaja membakar lahan di Jalan G Obos 14 ujung, lantaran disuruh oleh seorang warga dan diupah sebesar Rp100 ribu.
"Oknum pembakar lahan itu diketahui bernama Hariyadi (44). Sebenarnya total oknum pelaku ada sekitar lima orang, namun hanya satu yang berhasil kami amankan," kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Yohn Benhur Gohan Pangaribuan, Selasa.
Dari tangan oknum tersebut, anggota Satpol PP juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua buah mancis (korek api), minyak tanah beserta sumbu seperti lampu teplok diduga untuk membakar lahan di kawasan setempat.
Perkara ini akan terus pihaknya kembangkan, guna mencari empat orang rekan oknum lainnya yang diduga juga terlibat dalam kasus pembakaran lahan tersebut.
Dikatakan Benhur, tim yang sengaja dibentuk untuk mencari tahu penyebab terjadinya karhutla di Palangka Raya selama ini, telah disebar ke sejumlah tempat.
Pada hari ini sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan G Obos 14 ujung tim mencurigai keberadaan lima orang yang diduga sengaja membakar lahan di daerah setempat.
Bahkan beberapa hari sebelumnya mereka juga berada di daerah itu, hanya saja barang bukti untuk memastikan perbuatan mereka sebagai pembakar lahan tidak cukup.
"Hari ini setelah kami intai hingga akhirnya lakukan penangkapan, oknum warga lainnya sempat melarikan diri," jelasnya.
Tidak menutup kemungkinan, tambahnya, perbuatan pelaku ini juga sudah terorganisir, maka dari indikasi mengenai hal itu akan terus ditelusuri agar karhutla bisa segera berakhir.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan Hariyadi, dirinya memang diupah oleh seseorang yang memiliki gelar haji sekaligus pemilik lahan yang berdomisili di Palangka Raya.
"Saya tidak kenal sama haji yang punya tanah itu, karena kami baru satu kali saja bertemu dan langsung melakukan instruksi orang itu," katanya.
Tak hanya itu, saat ditanya tujuan yang bersangkutan sehingga nekat membakar lahan, ia menjawab karena memiliki rasa tidak suka dengan kepala daerah setempat.
"Saya bakar lahan supaya ganti wali kota," ungkapnya kepada awak media.
Usai diamankan anggota Satpol PP Palangka Raya, pelaku diduga membakar lahan beserta barang buktinya itu diserahkan kepada penyidik Polres setempat, guna dilakukan proses selanjutnya.