Pangkalan Bun (ANTARA) - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan satu orang tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah itu.
"Tersangka berinisial M ini melakukan pembakaran, disebuah lahan yang berada di Jalan Mangga RT 05, Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar," kata Kabagops Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dhani di Pangkalan Bun, Selasa.
Rendra mengatakan, terjadinya kebakaran hutan tersebut berawal saat tersangka meminjam sebuah lahan milik orang lain untuk berkebun.
"Lahan tersebut saat itu dalam keadaan rimbun atau penuh dengan rumput-rumput, kemudian tersangka membersihkan lahan tersebut dan menumpuk, lalu tersangka membakar tumpukan rumput, ranting dan sebagainya," ucapnya.
Baca juga: Residivis pencuri kotak amal masjid di kobar berhasil ditangkap polisi
Lanjutnya, api dari hasil tersangka membakar tumpukan rumput tersebut membesar, kemudian datang warga sekitar dan petugas kepolisian untuk melakukan pemadaman. Karena api tersebut dapat merembet ke lahan sekitarnya yang kondisinya masih berumput dan bersemak.
"Setelah api berhasil dipadamkan oleh petugas dengan di bantu warga sekitar, tersangka di amankan oleh pihak kita untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut," jelasnya.
Rendra menyebutkan, dari kejadian tersebut anggota Satreskrim Polres Kobar berhasil mengamankan satu buah senjata tajam celurit yang di gunakan tersangka untuk membersihkan lahan, dan satu buah korek api serta ranting kayu bekas terbakar.
Baca juga: Polres Kobar pastikan tindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan
Akibat ulahnya tersangka dikenakan pasal 187 ayat 1 ke 1e KUH pidana.
"Dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 tahun penjara," tegasnya.
Baca juga: Polres Kobar tangkap provokator pencurian buah sawit milik PT BJAP
Rendra menambahkan, bahwa pihaknya tidak henti-hentinya selalu melakukan imbauan kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
"Kami akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun dan bagaimana pun bentuknya terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan," demikian Rendra Aditya Dhani.
Baca juga: Polres Kobar amankan dua warga Pontianak pengedar narkoba
Baca juga: Polisi tangkap 12 orang pencuri 6,5 ton buah sawit di Kobar
Berita Terkait
Pemkab selenggarakan Festival Marunting Batu Aji promosikan kebudayaan
Sabtu, 27 April 2024 6:53 Wib
HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah
Kamis, 25 April 2024 18:16 Wib
BKSDA Sampit pastikan orang utan telah keluar dari kawasan bandara
Selasa, 23 April 2024 22:51 Wib
PJ Bupati Kobar: Kehadiran MPP harus membuat pelayanan publik lebih efisien
Selasa, 23 April 2024 22:38 Wib
Tingkatkan pelayanan, Pj Bupati Kobar pimpin peluncuran MPP dan MPP digital
Senin, 22 April 2024 22:27 Wib
Wisata pantai di Kobar sumbang pemasukan Rp250 juta selama libur Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 16:56 Wib
RSUD SI Kobar terus tingkatkan fasilitas kesehatan
Jumat, 19 April 2024 17:47 Wib
Siap tanggap bencana, sejumlah lokasi rawan banjir di Kobar terus dipantau
Kamis, 18 April 2024 18:15 Wib