Ini upaya dari Pemprov Kalteng cegah eksploitasi akar Bajakah

id Pemprov Kalteng, Kalteng, Kalimantan Tengah, Palangka Raya, bajakah, akar bajakah, kanker, eksploitasi, sekda, fahrizal fitri

Ini upaya dari Pemprov Kalteng cegah eksploitasi akar Bajakah

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Maraknya pencarian akar Bajakah yang disebut mampu sembuhkan penyakit kanker, membuat transaksi jual beli salah satu keanekaragaman hayati di Provinsi Kalimantan Tengah itu ramai terjadi.

"Kami sudah menyurati pihak terkait. Kami berupaya mengantisipasi adanya eksploitasi yang berlebihan," kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Jumat.

Pihaknya juga akan mengoordinasikan hal itu kepada balai karantina setempat. Eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan dan tidak teratur, dikhawatirkan memberikan dampak negatif kedepannya.

Baca juga: Sembuhkan kanker, masyarakat Kota Palangka Raya berburu akar Bajakah

Fahrizal meminta agar semua pihak bersabar, jika perlu menunggu yang sudah memiliki lisensi dan dipatenkan, serta layak dikonsumsi sesuai standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, pihaknya ada melakukan pembicaraan dengan para orang tua anak-anak berprestasi yang berhasil menemukan tanaman berkhasiat tersebut. Informasinya mereka mulai kelelahan, karena harus menemui banyak orang dengan latar belakang berbeda.

"Kami belum ketahui nantinya seperti apa, mungkin setiap ada yang ingin bertemu dengan mereka jika berkaitan dengan Bajakah, dapat terlebih dulu dikonsultasikan kepada pemerintah. Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.

Baca juga: Temuan akar Bajakah dinilai untuk melawan kanker tahap awal

Staf BKSDA Kalteng Ettie Tatiana memaparkan, Bajakah yang ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir itu, tidak termasuk dalam peraturan pemerintah yang dilindungi.

"Karena sistemnya, tanaman itu tidak dilindungi, maka bukan melalui kami. Data sebarannya pun kami tak punya karena bukan ranahnya," jelasnya kepada Antara Kalteng.

Kalau akar Bakajah yang diambil masuk dalam kawasan konservasi, maka kondisi itu lebih memungkinkan bagi kami untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku. Namun jika di luar kawasan konservasi, tentu ada lembaga lainnya yang berwenang.

Namun karena hidupnya di alam, jika bisa harusnya setiap pengangkutan meminta izin kepada BKSDA terlebih dulu. Untuk saat ini, pihaknya mengaku tak tahu akar Bajakah itu dikirimnya melalui apa, jika memang sudah dipasarkan hingga ke luar daerah.