Palangka Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah bersama pemerintah provinsi menyetujui, dan melakukan penandatangan berita acara rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2019.
Penandatangan APBD-P 2019 itu dilaksanakan dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2019, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Renhard Atu Narang didampingi Wakil Ketua Heriansyah dan Baharuddin Lisa, serta dihadiri Sekda Kalteng Fahrizal di Palangka Raya, Senin.
"Dalam APBD-P 2019 ada peningkatan dan telah mencapai Rp5,6 triliun lebih. Kami berharap di tahun mendatang bisa terus meningkat menjadi Rp6 triliun sampai Rp10 triliun," kata Atu Narang usai rapat paripurna.
Menurut dia, peningkatan APBD tersebut sangat berdampak positif terhadap kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini. Keberadaan APBD juga dapat menjadi perangsang pertumbuhan ekonomi.
Dia mengatakan APBD-P tahun 2019 sudah ditandatangani dan tinggal menunggu evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendari). Apabila nantinya sudah sudah selesai dievaluasi, diharapkan pemprov melaksanakan dengan serius dan konsisten semua program yang ada di APBD-P tersebut.
"Ini adalah sidang paripurna terakhir Anggota DPRD Kalteng periode 2014-2019. Kami berharap anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024 yang sebentar lagi dilantik, bisa mengawal APBD-P 2019," kata Atu Narang.
Baca juga: Penanganan karhutla sudah optimal, kata Wakil Ketua DPRD Kalteng
Sementara itu, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Sugianto Sabran menyebut, penandatangan berita persetujuan bersama raperda APBD-P 2019 merupakan amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Dia mengatakan penandatanganan tersebut telah melalui proses pembahasan secara konprehensif atas dasar adanya kajian, koreksi dan perbaikan dari pimpinan dan anggota DPRD Kalteng yang dimulai dari dari rapat konsultasi antara tim anggaran pemerintah daerah dengan panitia anggaran dewan.
Kemudian mendengan pendapat panitia anggaran dewan, pemandangan umum anggota dewan, laporan hasil rapat kerja komisi-komisi dewan dan terakhir adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi.
Selanjutnya raperda tentang perubahan APBD TA 2019 ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, untuk dilakukan evaluasi sebagaimana Permendagri Nomor 13 Tahun 2006," demikian Fahrizal.
Baca juga: Optimalkan keberadaan generasi milenial, kata Sekwan Kalteng
Berita Terkait
APBD Kalteng terus meningkat, kini capai Rp8,79 triliun
Jumat, 3 Mei 2024 16:41 Wib
Nuryakin siap bertarung di Pilkada Kalteng
Jumat, 3 Mei 2024 16:02 Wib
Bulog serap 5.200 ton beras hasil pertanian Kalteng
Jumat, 3 Mei 2024 7:26 Wib
Tingkatkan mutu pendidikan, Pj Bupati Mura resmikan gedung sekolah baru
Jumat, 3 Mei 2024 1:25 Wib
BI siap bantu wartawan Kalteng sajikan berita ekonomi secara menarik
Kamis, 2 Mei 2024 19:21 Wib
Permohonan m-paspor di Palangka Raya per hari mencapai 50 orang
Kamis, 2 Mei 2024 18:41 Wib
Gubernur Kalteng salurkan Tabungan Beasiswa Berkah untuk belasan ribu mahasiswa
Kamis, 2 Mei 2024 18:02 Wib
Petani hortikultura di Kotim merugi akibat lahan dilanda banjir
Rabu, 1 Mei 2024 22:19 Wib