Kupang (ANTARA) - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Johanes Tuba Helan mengatakan, mendukung wacana pemisahan pemilu presiden (Pilpres) dan pemilu legislatif (Pileg).
"Pemilu serentak harus dihapus karena antara pileg dan pilpres adalah dua pesta demokrasi yang berbeda, yang tidak boleh digabungkan," kata Johanes Tuba Helan kepada Antara di Kupang, Senin.
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan wacana pemisahan antara pemilu presiden dan pemilu legislatif yang mulai mengemuka saat ini.
Wacana pemisahan pilpres dan pileg itu, muncul kembali dalam Kongkres PDI Perjuangan di Bali 8-11 Agustus 2019. Salah satu rekomendasi dalam Kongres PDIP adalah pemisahan pelaksanaan pilpres, pileg, dan pilkada.
PDIP merekomendasikan agar pemilu dibagi menjadi tiga. Pemilihan capres-cawapres digabung dengan pemilihan anggota DPD.
Johanes Tuba Helan menambahkan, berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, dimana pilpres dan pileg yang digelar serentak membuat banyak pihak kewalahan.
Menurut dia, seharusnya pemilu legislatif dilaksanakan terlebih dahulu baru pemilu presiden.
"Yang dimaksud dengan pemilu sekali dalam lima tahun dalam UUD 1945 adalah periodesasi, bukan gabungan pileg dan pilpres," katanya.
"Jadi memilih presiden dan wakil presiden serta memilih legislatif setiap lima tahun sekali, artinya tidak boleh ada pemilu sebelum lima tahun," katanya.
Berita Terkait
Otto Hasibuan sebut gugatan PHPU Pilpres cacat formil
Selasa, 26 Maret 2024 9:27 Wib
Video massa membakar Gedung Bawaslu tolak hasil Pemilu 2024 adalah hoaks!
Kamis, 21 Maret 2024 12:19 Wib
KPU sebut saksi Ganjar-Mahfud tolak tandatangani rekapitulasi se-Jatim
Rabu, 13 Maret 2024 15:45 Wib
Prabowo-Gibran menang 58 persen di Kalimantan Selatan
Senin, 11 Maret 2024 12:47 Wib
Benarkah Cak Imin berikan selamat kepada Prabowo pada 20 Februari? Ini faktanya
Kamis, 22 Februari 2024 9:15 Wib
Hoaks! Surya Paloh dan Prabowo bertemu usai Pemilu 2024 pada 20 Februari
Rabu, 21 Februari 2024 9:19 Wib
Bentuk tim hukum usut kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud tunjuk dua advokat senior
Senin, 19 Februari 2024 16:24 Wib
Hoaks! KPU umumkan jadwal Pilpres 2024 putaran kedua hindari kemarahan rakyat
Senin, 19 Februari 2024 8:51 Wib