Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus korupsi penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tahun 2010-2012.
Empat saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi (SH).
"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa empat orang saksi untuk tersangka SH terkait tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2010-2012," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: KPK geledah PT FMA terkait penyidikan kasus korupsi Bupati Kotim
Empat saksi tersebut, yakni Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah Mulyo Suharto, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kotawaringin Timur atau mantan Kadis Pertambangan dan Energi Kotawaringin Timur 2010-2015 Fajrurahman serta dua PNS di Pemkab Kotawaringin Timur masing-masing Cipto Utomo dan Hanif Budinugroho.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Supian sebagai tersangka pada 1 Februari 2019.
Baca juga: Ini tanggapan Sekda Kalteng terkait kasus hukum Bupati Kotim
Dalam kasus ini, diduga tersangka Supian menerbitkan Surat Keputusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi seluas 1.671 hektare kepada PT FMA yang berada di kawasan hutan.
Padahal Supian mengetahui bahwa PT FMA belum memiliki sejumlah dokumen perizinan seperti izin lingkungan/AMDAL dan persyaratan lainnya yang belum lengkap.
Diduga kerugian keuangan negara pada perkara ini sekitar Rp5,8 triliun dan 711 ribu dolar AS yang dihitung dari eksplorasi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan, dan kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan yang dilakukan PT Fajar Mentaya Abadi (FMA), PT Billy Indonesia (BI), dan PT Aries Iron Mining (AIM).
Baca juga: Bupati Kotim terima mobil Land Cruiser dan Hummer dari korupsi penerbitan IUP
Baca juga: Bupati Kotim ditetapkan sebagai tersangka korupsi penerbitan IUP
Berita Terkait
TP PKK Sawahan dirikan dapur umum bantu korban banjir
Jumat, 3 Mei 2024 12:59 Wib
DLH Kotim siapkan dua tempat pengolahan sampah mandiri
Jumat, 3 Mei 2024 5:44 Wib
KPU Kotim tetapkan 40 caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 5:19 Wib
Parade dan tarian kolosal guru-murid meriahkan Hardiknas di Kotim
Kamis, 2 Mei 2024 17:07 Wib
Sekda Kobar akui mulai rasakan perubahan melalui Gerakan Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 16:57 Wib
Petani hortikultura di Kotim merugi akibat lahan dilanda banjir
Rabu, 1 Mei 2024 22:19 Wib
BPBD Kotim pasok air bersih untuk korban banjir
Rabu, 1 Mei 2024 20:59 Wib
Disdik Kotim pastikan hak pendidikan terpenuhi di tengah situasi banjir
Rabu, 1 Mei 2024 19:56 Wib