Reklamasi Pantai Ujung Pandaran diwacanakan gunakan hasil pengerukan alur Mentaya

id Reklamasi Pantai Ujung Pandaran diwacanakan gunakan hasil pengerukan alur Mentaya,Pengerukan alur,Sungai Mentaya,Pantai Ujung Pandaran,Kotim,Sampit,Ko

Reklamasi Pantai Ujung Pandaran diwacanakan gunakan hasil pengerukan alur Mentaya

Kondisi Pantai Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit yang terus tergerus abrasi akibat kuatnya gelombang dari Laut Jawa. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah sangat mendukung alur Sungai Mentaya segera dikeruk karena akan membawa banyak manfaat, termasuk pada sektor pariwisata.

"Pantai Ujung Pandaran kan terus digerus abrasi. Sabuk pantai akan dibangun lagi, jadi nanti pasir dari hasil pengerukan alur Sungai Mentaya bisa digunakan untuk mereklamasi Pantai Ujung Pandaran," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kotawaringin Timur Ramadhansyah di Sampit, Kamis.

Saat ini sedang dijajaki rencana studi kelayakan normalisasi alur Sungai Mentaya oleh swasta bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan. Pemerintah daerah rencana itu terwujud hingga dilaksanakan normalisasi yaitu pengerukan dan pelebaran alur Sungai Mentaya.

Ramadhansyah yakin jika normalisasi alur terlaksana, maka dampaknya akan sangat besar terhadap perekonomian daerah dan masyarakat. Aktivitas barang dan jasa semakin lancar dan meningkat sehingga berimbas pada pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, endapan lumpur dan pasir yang dikeruk nantinya bisa dimanfaatkan untuk mereklamasi kerusakan akibat abrasi di Pantai Ujung Pandaran sehingga pelaksana pun tidak perlu bingung untuk menempatkan hasil pengerukan itu.

"Alur menjadi lancar karena perekonomian masyarakat juga tergantung arus sungai, reklamasi pantai juga bisa dengan mudah dari pasir hasil kerukan itu. Saya rasa ini sangat bagus," kata Ramadhansyah.

Baca juga: Pemprov Kalteng bangun tanggul atasi abrasi Pantai Ujung Pandaran

Baca juga: Pengusaha berinisiatif studi kelayakan normalisasi alur Sungai Mentaya


Wakil Bupati HM Taufiq Mukri menanggapi positif usulan tersebut. Dia juga berharap normalisasi alur terlaksana dan pasir hasil kerukan bisa dimanfaatkan untuk reklamasi pantai.

"Yang penting nanti pastikan pembangunan sabuk pantainya berjalan, sehingga jika ini jadi maka pasir hasil pengerukan yang kemudian ditempatkan untuk reklamasi itu tidak hilang karena sudah ada sabuk pantai yang sekaligus berfungsi sebagai tanggul penahan," ujar Taufiq.

Sementara itu, Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Koordinator Wilayah Kalimantan Tengah Muhammad Guntur Syaban juga sepakat dengan rencana itu. Dia juga berharap normalisasi alur terlaksana dan pasir hasil pengerukan digunakan untuk mereklamasi pantai.

"Saat ini yang dibutuhkan adalah penetapan alur Sungai Mentaya oleh pemerintah sehingga kami bisa secepatnya melakukan studi kelayakan. Setelah itu, baru bisa dilaksanakan normalisasi alur sungai. Bagus juga usulannya kalau pasir hasil kerukannya nanti digunakan untuk mereklamasi Pantai Ujung Pandaran," demikian Guntur.