Satgas Yonif 734/SNS hentikan pengendara bawa atribut OPM

id Satgas Yonif 734/SNS ,bendera OPM,pengendara bawa atribut OPM

Satgas Yonif 734/SNS hentikan pengendara bawa atribut OPM

Seorang pelaku bernama Risno Jawali (26 tahun) warga Desa Kusu, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) diinterogasi karena membawa atribut Organisasi Papua Merdeka (OPM). (Abdul Fatah)

Ternate (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Yonif 734/SNS menahan kendaraan bermotor Supra X dikendarai Risno Jawali (26 tahun) warga Desa Kusu, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), karena membawa atribut Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Kami berhentikan kendaraan tersebut dan menurut pengakuan dari Risno Jawali bahwa noken tersebut diberikan oleh teman kuliahnya di Universitas Samratulangi Manado selanjutnya atas petunjuk komando atas, kami berkoordinasi kepada Polsek Kao sekaligus pengendara tersebut diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian," kata Dansatgas 734/SNS. Letkol Inf Edwin Charles di Ternate, Selasa.

Menurut dia, pengendara Sepeda motor tersebut diberhentikan oleh Anggota satgas Pos Kao karena kedapatan membawa tas kecil yang bermotifkan lambang bendera bintang kejora dan lambang bendera OPM dilarang keras berkibar di bumi pertiwi Indonesia.

Pelaku yang menggunakan motor Supra X dengan menggunakan 1 noken tas kecil dengan corak OPM, dan sejauh ini belum tahu apa motif pengendara motor tersebut mengenakan sebuah noken.

"Selanjutnya kami perintahkan anggota di Pos Kao untuk berkoordinasi dengan Polsek Kao agar masalah ini bisa didalami oleh pihak kepolisian, selanjutnya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku agar kedepannya tidak ada warga yang tidak mencintai NKRI," katanya.

Dalam situasi yang sedang memanas di Papua ini, dia mengimbau agar warga tetap tenang dan tidak mudah percaya dengan isu isu atau video yang beredar.

"Kita sama-sama berdoa agar NKRI yang tercinta ini tetap utuh dari Sabang sampai Merauke," ujar Dansatgas 734/SNS.

Sementara itu, Kapolsek KAO, Iptu Syarif Djumati dikonfirmasi mengapresiasi upaya Satgas 734/SNS, sudah peka terhadap kondisi di sekitarnya dengan menghentikan pengendara sepeda motor karena kedapatan membawa noken tas kecil dengan atribut lambang OPM bintang kejora.

"Kami akan selidiki kasus ini dan akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," katanya.