Jayapura (ANTARA) - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, saat ini pihak kepolisian sudah menahan FBK mantan Ketua BEM Uncen yang diduga sebagai salah satu pihak yang memprovokasi.
"Yang bersangkutan juga diindikasikan masuk dalam jaringan di dalam dan luar negeri," kata Irjen Pol Iqbal di Jayapura, Jumat.
Diakui Iqbal, sejauh mana keterlibatan mantan Ketua BEM Fakultas Fisip Universitas Cenderawasih itu, hingga kini masih dalam penyelidikan. "Penegakan hukum akan dijalankan sebagaimana mestinya," tandas Iqbal.
Terkait situasi di kawasan Papua saat ini, kata Iqbal, sudah sangat kondusif seperti yang dikatakan Kapolri dalam berbagai kesempatan, aku Iqbal.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Rektor Uncen Apolo Safanpo kepada Antara mengaku hingga saat ini belum ada laporan tentang mahasiswa Universitas Cenderawasih yang ditangkap.
Belum ada laporan tentang adanya mahasiswa Uncen yang diamankan polisi, aku Safanpo.
Berita Terkait
KONI Kalteng siapkan pelatprov jelang PON XXI Aceh-Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 19:59 Wib
Ketua MK tegur Ketua KPU yang izin tinggalkan sidang
Kamis, 2 Mei 2024 17:07 Wib
Muhamad Zainal tegaskan siap maju sebagai calon Ketua PWI Kalteng
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
KPU Bartim segera lantik 50 PPK jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:57 Wib
Waket DPRD Kalteng mendaftar ke PDIP dan Nasdem jadi bacagub di Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 15:31 Wib
DPRD Barut rapat paripurna penyampaian Raperda Pengelolaan Sampah
Senin, 29 April 2024 16:59 Wib
Ketua Demokrat Kalteng mendaftar ke PDIP jadi Bacagub di Pilkada 2024
Senin, 29 April 2024 14:03 Wib
DPRD Kalteng minta pemprov tetap rawat sirkuit balap sepeda gunung
Sabtu, 27 April 2024 20:20 Wib