Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah HM Sriosako meminta aparat kepolisian dalam menindak pembakar lahan, agar terlebih dahulu melihat latarbelakang pelaku dan alasannya.
Apabila pembakar lahan tersebut berasal dari kalangan masyarakat yang sumber hidup utamanya dari pertanian, maka perlu ada toleransi, kata Sriosako di Palangka Raya, Kemarin.
"Terkecuali pembakar lahan itu bukan petani atau peladang, ya memang harus ditindak secara tegas dan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku," ucapnya.
Anggota DPRD Kalteng dua periode itu memastikan bahwa permintaan tersebut bukan hanya sikap pribadi, tapi juga tindaklanjut dari komitmen yang pernah dibuat pemerintah provinsi dan aparat kepolisian.
Dia mengatakan komitmen pemprov dan kepolisian itu terkait upaya pencegahan kabut asap pada tahun 2019, dan tetap memperhatikan sekaligus selektif dalam penanganan berbagai kasus karhutla.
"Saya khawatir komitmen itu tidak dijalankan. Alhasil, banyak masyarakat, khususnya petani dan peladang di Kalteng terjerat kasus hukum akibat membersihkan lahan dengan cara dibakar," kata Sriosako.
Menurut dia, membersihkan lahan dengan cara dibakar yang telah dilakukan petani ataupun peladang di provinsi ini, bukan hanya masalah budaya secara turun temurun, tapi juga berkaitan dengan kemampuan ekonomi serta kesuburan tanah.
Baca juga: DPRD Kalteng pertanyakan kebenaran dugaan sumur bor fiktif
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas itu mengaku prihatin apabila banyak masyarakat, khususnya petani dan peladang yang membersihkan lahannya untuk bercocok tanam.
"Itulah kenapa saya mengingatkan perlunya selektif dalam menindak pembakar lahan. Jangan sampai penindakan itu membuat masyarakat yang hidupnya dari bertani menjadi kesusahan," kata Sriosako.
Meski begitu, politisi Partai Demokrat itu tetap menyarankan agar sementara ini masyarakat tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar. Sebab, kondisi sejumlah daerah sudah diselimuti kabut asap yang semakin pekat.
Dia juga mendukung mendukung komitmen positif, dalam upaya menindaklanjuti berbagai persoalan penyebab kabut asap. Dengan harapan, dengan pelaksanaan itu tetap memperhatikan seluruh aspek.
"Artinya, baik dari segi pengawasan ataupun aturan, dengan implementasi strategi positif, menindaklanjuti berbagai kasus kebakaran lahan dan hutan, yang kerap terjadi di lapangan," demikian Sriosako.
Baca juga: Sekretariat DPRD Kalteng kerahkan tim pemadam bantu tangani karhutla
Baca juga: PDIP segera sampaikan SK Wiyatno jadi Ketua DPRD Kalteng
Berita Terkait
NGG siap menjadi inkubator bisnis di Kalimantan Tengah
Jumat, 26 April 2024 12:17 Wib
PT SLK bangun kesadaran siswa sejak dini jaga lingkungan dari sampah plastik
Kamis, 25 April 2024 19:05 Wib
DPMD gandeng UMKM tampilkan produk unggulan desa di Expo Kapuas
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Keluarga peserta JKN di Palangka Raya dapat layanan operasi katarak gratis
Kamis, 25 April 2024 18:22 Wib
HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah
Kamis, 25 April 2024 18:16 Wib
Peringati hari bakti pemasyarakatan, Kemenkumham Kalteng tabur bunga di makam pahlawan
Kamis, 25 April 2024 18:04 Wib
Disdikbud Mura berikan pelatihan PBD dan Sulingjar ke puluhan kepsek
Kamis, 25 April 2024 17:54 Wib
Ketua DPRD ingatkan warga Palangka Raya waspadai pencurian ban mobil
Kamis, 25 April 2024 17:47 Wib