Satpol PP Lamandau temukan puluhan PSK di tempat karaoke dan warung 'remang-remang'

id Pemkab lamandau, nanga bulik, menthobi raya, satpol pp, penyakit masyarakat, prostitusi, pekerja seks komersial, psk, miras, minuman keras, mucikari

Satpol PP Lamandau temukan puluhan PSK di tempat karaoke dan warung 'remang-remang'

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamandau melakukan pendataan di sejumlah tempat karaoke dan warung 'remang-remang' di Kecamatan Menthobi Raya, Kamis, (12/9/2019). (ANTARA/Ho-Satpol PP Lamandau)

Nanga Bulik (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah menemukan sebanyak 23 pekerja seks komersial (PSK) dari sejumlah tempat hiburan malam dalam operasi penertiban penyakit masyarakat.

"Penertiban dilakukan di sejumlah tempat hiburan yang menyediakan jasa prostitusi dan minuman beralkohol di Kecamatan Menthobi Raya," kata Kepala Satpol PP Lamandau Triyadi di Nanga Bulik, Jumat.

Selain PSK, pihaknya juga mendata mucikari serta mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis. Kegiatan itu melibatkan sebanyak 15 personel yang menyasar ke sejumlah lokasi berbeda.

Dalam operasi tersebut Satpol PP mendatangi empat tempat karaoke dan warung 'remang-remang' di kawasan H5 dan ditemukan sebanyak 17 PSK serta empat mucikari.

Kemudian Satpol PP terus bergerak dan menyasar Jalan Perigi, sekitar perusahaan besar swasta. Dari tempat itu maupun tempat hiburan malam lainnya, diamankan enam orang PSK dan tiga mucikari.

Tindakan selanjutnya untuk PSK dan mucikari serta pemilik tempat hiburan itu, akan dipanggil ke kantor Satpol PP Lamandau untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

"Selain PSK, kami juga mengamankan minuman keras, terdiri dari bir sebanyak 28 botol dan anggur merah 12 botol dari tiga tempat karaoke di H5," jelasnya.

Sebelumnya Satpol PP Lamandau juga melakukan pendataan di sejumlah tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Trans Kalimantan arah Kalimantan Barat.

Dalam operasi penyakit masyarakat itu, pihaknya menemukan dan mendata sebanyak 20 perempuan pemandu lagu yang diduga sekaligus sebagai bekerja sebagai PSK dan sebanyak 80 botol minuman keras berbagai jenis.

20 pemandu lagu tersebut berasal dari luar Lamandau, mulai dari sejumlah wilayah di Jawa hingga Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Triyadi menegaskan, Satpol PP Lamandau berkomitmen untuk terus bekerja dan menegakkan perda di wilayah setempat.