Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memperkirakan bakal mendapat penerimaan cukai sebesar Rp179 triliun setelah kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23 persen.
"Penerimaan diperkirakan untuk tahun depan Rp179 triliun. Yang selama ini juga sudah ada dalam RUU APBN dan kemarin sudah dibahas dengan DPR untuk total penerimaan, kita pastikan bisa diamankan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di halaman Istana Negara, Jakarta pada Jumat sore.
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen, serta harga jual eceran rokok menjadi 35 persen.
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memimpin rapat terbatas internal bersama beberapa menteri bidang ekonomi.
Baca juga: Tarif cukai rokok naik 23 persen dan 35 persen untuk harga jual eceran
Dalam penetapan kenaikan tarif cukai rokok itu, Menkeu menjelaskan pemerintah memperhatikan sejumlah pertimbangan antara lain tren kenaikan konsumsi rokok, pengaturan industri dan penerimaan negara.
Kenaikan tarif cukai diharapkan dapat menekan tren kenaikan konsumsi rokok, kata Sri Mulyani.
"Jumlah prevalensi mereka yang menghisap rokok meningkat, baik itu dari sisi perempuan terutama, dan untuk anak-anak dan remaja naik dari 7 persen menjadi 9 persen. Lalu perempuan naik yang tadinya hanya 2,5 persen menjadi 4,8 persen," ungkap Menkeu.
Terkait kenaikan tarif cukai sebesar 23 persen dan kenaikan harga jual eceran sebesar 35 persen akan dijelaskan lebih lanjut dalam peraturan menteri keuangan.
Pemerintah memutuskan kenaikan tarif cukai tersebut akan berlaku pada awal tahun 2020.
Dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2020, pendapatan cukai direncanakan sebesar Rp179,2 triliun.
Baca juga: Bea cukai digugat bos pabrik rokok di PTUN Semarang
Berita Terkait
277.860 batang rokok dan 431,20 liter miras ilegal dimusnahkan Bea Cukai Palangka Raya
Rabu, 4 Desember 2024 17:58 Wib
Terlilit utang di bank, pria di Palangka Raya nekat curi rokok senilai Rp240 juta
Kamis, 10 Oktober 2024 20:54 Wib
Bea Cukai Sampit gencar tindak peredaran rokok ilegal
Rabu, 25 September 2024 14:36 Wib
Perlunya penelitian lebih lanjut soal wacana aturan kemasan rokok polos
Jumat, 20 September 2024 15:32 Wib
Bea Cukai dan ekspedisi kerja sama cegah peredaran rokok ilegal
Senin, 5 Agustus 2024 11:42 Wib
Awas! Merokok bisa picu masalah kesehatan hingga tiga kali lipat lebih parah
Senin, 10 Juni 2024 15:05 Wib
Berikut tujuh perubahan positif pada tubuh setelah berhenti merokok
Kamis, 30 Mei 2024 14:40 Wib
Kesulitan berhenti merokok dipengaruhi dari dalam diri
Rabu, 29 Mei 2024 0:18 Wib