Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan selama 15 hari.
"Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/435/2019 sudah disetujui oleh Wali Kota Palangka Raya. Diberlakukannya tanggap darurat Karhutla terhitung mulai tanggal 16-30 September," kata Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Supriyanto, Rabu.
Selanjutnya, Pemerintah "Kota Cantik" akan melengkapi 15 indikator yang harus segera dibentuk saat status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan ditetapkan.
Saat ini pun dalam rangka menanggulangi dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu pun telah mendirikan 12 ruang oksigen.
Baca juga: Pelaksanaan rekayasa hujan buatan di Kalteng tunggu awan comulus
"Saat ini kita kedepankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, meski upaya pemadaman kebakaran terus dilakukan tim pemadam api," kata Supriyanto.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, kebakaran di lahan kosong masih marak terjadi di Palangka Raya. Bahkan di beberapa titik, kebakaran lahan mulai mendekati pemukiman warga.
Tak hanya itu, dampak kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan masyarakat seperti bau kabut asap menyengat yang membuat nafas sesak dan mata pedih.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun menetapkan sekolah tingkat SD dan SMP libur selama tiga hari terhitung mulai 16-18 September.
Untuk itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengapresiasi langkah pemerintah kota dalam penanggulangan bencana kabut asap yang saat ini dilakukan dengan penetapan status tanggap darurat Karhutla tersebut.
"Penetapan status tanggap darurat Karhutla ini merupakan langkah tepat yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Sigit pun berharap dengan penetapan status tanggap darurat itu, pemerintah semakin maksimal dalam penanggulangan Karhutla dan segera menyiapkan langkah pemulihan usai bencana Karhutla.
Baca juga: Warga Palangka Raya shalat istisqa memohon hujan segera turun
Baca juga: Masalah karhutla jangan lagi saling menyalahkan, kata Gubernur Kalteng
Berita Terkait
Siap tanggap bencana, sejumlah lokasi rawan banjir di Kobar terus dipantau
Kamis, 18 April 2024 18:15 Wib
Pemkab Kotim turunkan status tanggap darurat banjir menjadi transisi pemulihan
Jumat, 22 Maret 2024 20:52 Wib
Pemkot Palangka Raya perpanjang masa tanggap darurat banjir
Senin, 18 Maret 2024 17:18 Wib
Pemkot Palangka Raya pertimbangkan perpanjangan tanggap darurat banjir
Jumat, 15 Maret 2024 20:25 Wib
Palangka Raya tanggap darurat banjir selama sepekan
Rabu, 13 Maret 2024 12:26 Wib
Pemkab Kotim perpanjang status tanggap darurat banjir
Jumat, 8 Maret 2024 19:45 Wib
Pemkab Kotim tetapkan status tanggap darurat banjir
Jumat, 23 Februari 2024 21:28 Wib
Pemkab Barsel tetapkan status tanggap darurat bencana banjir
Rabu, 24 Januari 2024 9:48 Wib