18 korporasi di Kalteng diduga membakar lahan, kata Wakapolda

id Kalteng,karhutla,korporasi bakar lahan di kalteng,perusahaan bakar lahan,perumahan bakar lahan,rikwanto,wakapolda kalteng rikwanto,18 korporasi di Kal

18 korporasi di Kalteng diduga membakar lahan, kata Wakapolda

Wakapolda Kalteng Brigjend Pol Rikwanto (kedua kiri) memaparkan kasus karhutla yang sedang ditangani pihaknya, Kamis (19/9/2019). (ANTARA/Jaya W Manurung)

Lahan terbakar yang diduga dilakukan 18 korporasi itu luasnya mencapai 312,83 hektare dan tersebar di berbagai wilayah
Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Kepala Polisi Daerah Kalimantan Tengah Brigjend Pol Rikwanto menyebut, pihaknya sekarang ini sedang memproses dugaan pembakaran lahan yang dilakukan 18 korporasi dan 118 perorangan.

"Dari 18 korporasi diduga membakar lahan itu, 17 diantaranya masih dalam tahap penyelidikan dan satu lainnya sudah sidik atau pemeriksaan," kata Rikwanto saat rapat karhutla di kompleks perkantoran Gubernur Kalteng, Kamis sore.

Adapun korporasi yang sudah tahap sidik atau pemeriksanan yakni PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK). Sedangkan tahap penyelidikan yakni, PT Mananjung Hayak Desa Natai Baru, PT Borneo Eka Sawit Tangguh, PT Sawit Graha Mineral, PT Heroes Grand Energi, PT Globalindo Investa, PT Sawit Sumber Rejo.

Kemudian PT Globalindo Agung Lestari, PT Sejahtera Aman Selaras, PT Menteng Jaya Sawit Perkasa, PT Menara Tunggal Perkasa, PT Dinamika Alam Segar, PT Palm Mas Gemilang, PT Menteng Kencana Mas, PT Mina Padi Plantations, PT Graha Inti Jaya Pulpis, PT Duta Sawit Kalimantan, dan Globalindo Agung Lestari.

"Lahan terbakar yang diduga dilakukan 18 korporasi itu luasnya mencapai 312,83 hektare dan tersebar di berbagai wilayah," beber Rikwanto.

Baca juga: BMKG perkirakan Kalteng berpotensi hujan selama sepekan

Sementara untuk pembakaran lahan yang dilakukan perorangan, ada 118 kasus. Dari 188 kasus tersebut, 61 sedang tahap lidik, 42 sidik, 12 tahap I dan 3 tahap II.

Wakapolda Kalteng itu mengaku sedih dengan pembakaran lahan yang dilakukan perorangan terkadang karena ketidaktahuan, kurangnya kesadaran dampak dari kabut asap terhadap kesehatan.

"Korporasi memang ada yang membakar lahan, tapi lebih banyak perorangan. Ini yang perlu diperhatikan dan harus ditanggulangi pemerintah daerah di Kalteng," kata Rikwanto.

Rapat Karhutla tindak lanjut surat keputusan (SK) Tanggap Darurat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Sekda Kalteng, Wakapolda, Perwakilan Danrem 102 Panju Panjung, serta sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov.

Baca juga: Ini tanggapan Pemprov Kalteng terkait bantuan satgas karhutla dari Jakarta

Baca juga: 3.034 siswa di Palangka Raya terpapar kabut asap