Ini tiga unsur pimpinan DPRD Barito Selatan yang dilantik

id Ini tiga unsur pimpinan DPRD Barito Selatan yang dilantik,Buntok,Barsel,DPRD

Ini tiga unsur pimpinan DPRD Barito Selatan yang dilantik

Tiga unsur pimpinan DPRD Barito Selatan periode 2019-2024 saat pengucapan sumpah janji, Senin (23/9/2019). ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Tiga unsur pimpinan DPRD Barito Selatan Kalimantan Tengah masa bakti 2019-2024 definitif telah resmi dilantik dalam sidang paripurna DPRD setempat di Buntok, Senin.

Tiga pimpinan DPRD Barito Selatan yang dilantik tersebut yakni Farid Yusran yang merupakan politisi PDIP dilantik sebagai Ketua DPRD, HM Yusuf dari Partai Golkar menjadi Wakil Ketua I dan Hj Enung Irawati dari PKB sebagai Wakil Ketua II.

"Dengan pengambilan sumpah/janji ini, maka DPRD Barito Selatan telah memiliki pimpinan definitif. Kami siap melaksanakan ketentuan berlaku dengan melaksanakan trifungsi DPRD yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan," kata Farid Yusran di Buntok, Senin.

Unsur pimpinan DPRD Barito Selatan tersebut dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Buntok Bayu Seno Mahartoyo Sukmo berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/491/2019 tentang peresmian pengangkatan DPRD Barito Selatan masa jabatan 2019-2024.

Farid Yusran mengatakan, pengucapan sumpah janji ini adalah sebagai pelaksanaan dari ketentuan Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD pasal 376, dan 377, serta ketentuan Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah pasal 164 dan 165.

Dalam melaksanakan trifungsi DPRD, lanjut dia, tentunya setelah terlebih dahulu menyiapkan infrastruktur DPRD, termasuk pembentukan alat kelengkapan dewan seperti Bapemperda, Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan.

"Pada saat saya menjadi pimpinan sementara DPRD, kita telah mengadakan sejumlah rapat dan memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tatib dan draf kode etik dan drafnya sedang dievaluasi Biro Hukum Pemprov Kalteng," jelasnya.

Pihaknya akan bekerja dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku untuk kepentingan rakyat dan daerah. Apalagi, DPRD bekerja menggunakan uang negara dan uang rakyat yang setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan.

Sementara itu Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri mengucapkan selamat atas dilantiknya ketua, serta wakil ketua DPRD Barito Selatan.

"Kita berharap dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sehingga bisa membangun kabupaten ini sesuai dengan aspirasi masyarakat di daerah ini," ujarnya.

Sidang paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan daerah dan kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) setempat, serta pengurus partai politik di wilayah tersebut.