Blangko e-KTP Lamandau hanya tersisa 177 lembar

id Blangko e-KTP Lamandau hanya tersisa 177 lembar,KTP,Kartu tanda penduduk,Disdukcapil,Lamandau

Blangko e-KTP Lamandau hanya tersisa 177 lembar

Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamandau Budi Prastowo saat memeriksa blanko e-KTP, Selasa (24/9/2019). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Nanga Bulik (ANTARA) - Persediaan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau, tinggal sedikit dan hanya tersisa 177 lembar.

"Semakin menipisnya stok blangko e-KTP tersebut lantaran pertumbuhan penduduk di Bumi Bahaum Bakuba semakin meningkat, sehingga berdampak pada banyaknya warga yang mengurus dokumen kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Lamandau, Budi Prastowo di Nanga Bulik, Selasa.

Menurutnya, menipisnya stok blangko e-KTP bukan hanya terjadi di Kabupaten Lamandau, tetapi hal itu juga terjadi secara nasional. Untuk mengatasi hal itu, sesuai dengan edaran dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, solusinya adalah dengan mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti tanda identitas.

Suket ini diperuntukkan bagi masyarakat yang identitas kependudukannya hilang, rusak atau perubahan elemen data yang ada di dalamnya.

Baca juga: Pantau kemajuan pembangunan, Bupati Lamandau kunjungi Bulik Timur

Ia juga mengatakan, sesuai dengan surat edaran yang sudah mereka terima itu, stok blangko yang masih tersisa, akan diprioritaskan untuk warga yang belum memiliki kartu identitas kependudukan, atau yang baru pertama kali melakukan perekaman dan atau baru mendapatkan KTP.

"Untuk warga yang data kependudukannya hilang atau rusak, atau merubah elemen data di dalamnya, hanya kami berikan surat keterangan. Untuk perekaman data, sejauh ini tidak ada masalah. Semua berjalan dengan baik dan tetap mendapatkan pelayanan," terangnya.

Disebutkannya, sejauh ini Disdukcapil Kabupaten Lamandau telah menerbitkan sebanyak 236 lembar surat keterangan. Jika blangko e-KTP sudah datang, maka surat keterangan tersebut dapat diganti dengan e-KTP.

Ditegaskannya, menipisnya stok blangko KTP sudah disampaikan kepada Disdukcapil Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah pusat. Dalam waktu dekat, Disdukcapil Lamandau sudah mendapat tambahan blangko e-KTP.

"Sudah kami sampaikan ke Disdukcapil, baik provinsi maupun ke pusat. Mungkin dua atau tiga bulan ke depan, tambahan blangko e-KTP sudah kita terima," demikian Budi.

Baca juga: Polres Lamandau gelar shalat istisqa

Baca juga: Pemkab Lamandau pasok air bersih ke wilayah terdampak kekeringan