"Penolakan tersebut mengingat, saat ini masih banyak kepentingan masyarakat yang mendesak dan harus diperjuangkan," kata Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran di Buntok, Selasa.
Farid mengatakan, pihaknya menolak pengadaan mobil dinas karena tidak termasuk hal mendesak sehingga pengadaannya bisa dilakukan pada tahun-tahun mendatang.
"Itu semua dilakukan untuk kepentingan yang lebih mendesak dan lebih memerlukan sehingga penganggaran mobil dinas tersebut kami coret pada saat pembahasan APBD-P 2019 ini," ujarnya.
Farid Yusran meminta agar pemerintah kabupaten lebih mengutamakan untuk kepentingan masyarakat di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus.
Meskipun demikian, Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu juga mengucapkan terima kasih kepada tim anggaran yang telah menganggarkan pengadaan mobil dinas untuk tiga pimpinan DPRD Barito Selatan itu. Dia mengapresiasi itu sebagai niat baik dalam rangka mendukung tugas unsur pimpinan dewan.
Farid menyarankan kepada pemerintah kabupaten untuk mendahulukan membayar iuran BPJS Kesehatan dan dana BOS, serta pembayaran gaji guru kontrak atau honorer, dibandingkan melakukan pengadaan mobil dinas.
"Kami sarankan agar mendahulukan beberapa poin tersebut, terutama iuran BPJS kesehatan karena kalau iuran BPJS menunggak, maka masyarakat yang hendak berobat pasti akan ditolak rumah sakit," demikian Farid Yusran.
Tiga unsur pimpinan DPRD Barito Selatan Kalimantan Tengah masa bakti 2019-2024 definitif telah resmi dilantik dalam sidang paripurna DPRD setempat di Buntok, Senin (23/9).
Tiga pimpinan DPRD Barito Selatan yang dilantik tersebut yakni Farid Yusran yang merupakan politisi PDIP dilantik sebagai Ketua DPRD, HM Yusuf dari Partai Golkar menjadi Wakil Ketua I dan Hj Enung Irawati dari PKB sebagai Wakil Ketua II.