Moeldoko: Kekerasan kepada wartawan tak boleh terjadi

id Moeldoko,kekerasan terhadap wartawan,Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

Moeldoko: Kekerasan kepada wartawan tak boleh terjadi

Sejumlah jurnalis berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (25/9/2019). ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj. (ANTARA FOTO/IRFAN ANSHORI)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan kekerasan yang terjadi kepada wartawan yang dilakukan oleh kepolisian seharusnya tidak terjadi.

"Mestinya tidak boleh terjadi," tegas Moeldoko di halaman Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu.

Menurut Moeldoko, Polri pasti mengevaluasi tugas aparat keamanan yang berjaga di lapangan.

Dia mengatakan jika ditemukan tindakan yang diluar standar operasional prosedur, maka oknum aparat yang bersangkutan akan mendapat sanksi.

Baca juga: Kapolda tegaskan akan tindak oknum petugas penganiaya Wartawan ANTARA

Baca juga: Wartawan ANTARA jadi korban kekerasan aparat hingga kepala berdarah


"Pasti anak-anak di lapangan yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak proporsional, karena perintah Presiden proporsional dan profesional, proporsional adalah terukur, profesional adalah bagaimana prajurit itu bisa melaksanakan tahapan-tahapan sesuai dengan SOP. Terhadap hal-hal yang diluar itu, akan kita evaluasi, dimana letak titik krusialnya dimana sehingga terjadi peristiwa seperti itu," kata Moeldoko.

Sebelumnya pada Selasa (24/9), wartawan LKBN ANTARA, M Darwin Fatir, mendapat kekerasan dari oknum polisi ketika sedang meliput kejadian unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan.

Darwin mengalami luka di kepala dan terdapat bekas tendangan sepatu laras di bagian perut.

Baca juga: LBH Pers minta Kapolda Sulsel usut tuntas pelaku kekerasan wartawan

Baca juga: Rancangan UU KHUP 'kebiri pekerjaan jurnalis'