Padang (ANTARA) - Majlis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat menyatakan haram menggunakan kata neraka, setan, iblis untuk nama produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, dan pakaian karena hal dilarang di dalam Islam yaitu "Manhiy ‘Anhu".
"Kalau menyangkut hal-hal yang prinsip di dalam Islam terkait soal akidah seperti kata neraka, setan, iblis maka hukumnya haram," kata Ketua Umum MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar dihubungi dari Padang, Minggu.
Sementara kalau terkait dengan akhlak dan etika seperti “ayam dada montok”, “mie caruik”, maka hukumnya adalah makruh.
Keputusan bidang fatwa itu diambil melalui Rapat Koordinasi Daerah MUI Sumbar dan MUI Kabupaten/Kota pada 20 Juli 2019.
MUI juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait hal itu yaitu kepada pemerintah agar melahirkan regulasi dalam rangka implementasi fatwa ini.
Kemudian pemerintah agar menindaklanjuti fatwa ini dalam bentuk imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
MUI mengimbau semua lapisan masyarakat agar tidak mengkonsumsi produk yang menggunakan nama-nama yang dilarang dalam fatwa ini.
Sedangkan kepada LPPOM MUI untuk tidak menerbitkan sertifikat halal terhadap produk yang menggunakan nama-nama yang tidak sesuai dengan syariat.
Penggunaan kata-kata "nyeleneh" untuk nama produk kuliner menjadi tren tersendiri di Sumbar dalam setahun terakhir.
Produk yang menggunakan kata "neraka", "setan", dan iblis biasanya untuk menggambarkan tingkat kepedasan ekstrim.
Namun penggunaan nama itu menuai sorotan. Salah satunya dari Pemkot Padang.
Berita Terkait
Bertanding di Piala Soeratin, KONI Gumas berharap Isen Mulang United harumkan nama daerah
Jumat, 8 November 2024 15:39 Wib
Baru dua parpol ajukan nama pimpinan DPRD Kalteng 2024-2029
Kamis, 31 Oktober 2024 20:46 Wib
Basirun B Sahepar diusulkan nama wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya
Kamis, 24 Oktober 2024 11:24 Wib
Nama-nama menteri Kabinet Merah Putih
Senin, 21 Oktober 2024 7:44 Wib
Daftar nama wakil menteri Kabinet Merah Putih
Senin, 21 Oktober 2024 6:29 Wib
Rolls-Royce hadirkan kendaraan unik yang diberi nama Lunaflair
Senin, 7 Oktober 2024 17:45 Wib
STY panggil 27 nama untuk hadapi Bahrain dan China
Rabu, 2 Oktober 2024 11:28 Wib
DPRD Gumas umumkan calon pimpinan definitif, berikut nama-namanya
Rabu, 2 Oktober 2024 9:42 Wib