DPRD tidak sepakat adanya penutupan Jalan Pertamina di Bartim

id Dprd bartim, tamiang layang, barito timur, jaweten, bentot, telang baru, pertamina, jalan pertamina, penutupan jalan, unjuk rasa, demo, legislatif, ar

DPRD tidak sepakat adanya penutupan Jalan Pertamina di Bartim

Sejumlah warga Barito Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor PT Pertamina di Jakarta, Selasa. Aksi unjuk rasa karena adanya penutupan Jalan Pertamina di Barito Timur. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Tamiang Layang (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah tidak sepakat adanya penutupan Jalan Pertamina di Desa Sumur, Kecamatan Dusun Timur.

Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muler di Tamiang Layang, Selasa mengatakan, penutupan jalan tersebut akhirnya berdampak pada perekonomian masyarakat.

"Kami sangat tidak sepakat karena sebagian masyarakat menggantungkan usahanya di bidang angkutan," katanya.

Penutupan Jalan Pertamina dilakukan PT Patra Jasa selaku anak perusahaan PT Pertamina karena adanya pemeliharaan dan peningkatan jalan dari kilometer 0 di Desa Bentot, Kecamatan Petangkep Tutui hingga ke Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat.

Baca juga: Polres dan Kodim amankan optimalisasi jalan Pertamina di Barito Timur

Baca juga: Penutupan Jalan Pertamina di Barito Timur menuai polemik


Menurut Ariantho, penutupan tersebut berdampak pada roda perekonomian masyarakat di sekitar Jalan Pertamina dan warga yang memiliki Dumb Truck (DT) sebagai usaha angkutan.

Umumnya mereka menggantungkan kehidupan keluarganya dari usaha angkutan dan lainnya disekitar Jalan Pertamina. 

"Kami menyarankan, silakan lakukan pemeliharaan. Tapi pemeliharaan juga tidak harus menutup jalan sepenuhnya," kata politisi PKPI itu.

Ariantho juga mengakui telah mendapat informasi bahwa ada sebagian warga Barito Timur yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor PT Pertamina di Jakarta.

Dia menilai, unjuk rasa merupakan salah satu upaya yang sah agar aspirasi bisa didengar dan menjadi perhatian pihak yang dituju.

Terpisah, Ketua DPRD Barito Timur Nur Sulistio mengatakan, dalam waktu dekat akan dibentuk komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.

"Setelah terbentuk, maka DPRD Barito Timur memiliki kelengkapan yang sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," jelasnya.

Menurut politisi Partai Golkar itu, DPRD Barito Timur akan memfasilitasi melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan duduk bersama, untuk mendengarkan apa yang disampaikan masyarakat agar usaha mereka tetap jalan dan pemeliharaan jalan juga tetap terlaksana.

"Kami akan memfasilitasinya guna mendapatkan solusi terbaik. Untuk itu, kami akan kaji secara hukum, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.