Anggota DPRD Gumas harus jalankan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya

id DPRD Gumas,Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas,Akerman Sahidar ,Anggota DPRD Gumas harus jalankan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya

Anggota DPRD Gumas harus jalankan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas masa jabatan 2019-2024 Akerman Sahidar (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua I Binartha (kiri) menerima palu pimpinan DPRD dari Ketua sementara DPRD Kabupaten Gunung Mas Gumer (kedua kanan) yang didampingi Wakil Ketua sementara (kanan) Punding S Merang, usai pengambilan sumpah janji di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (3/10/2019). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas,  Kalimantan Tengah Akerman Sahidar mengajak anggota DPRD kabupaten itu untuk bergandengan tangan dalam mengemban tugas dan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya.

"Jalankan tugas dan amanat yang telah dipercayakan rakyat dengan sebaik-baiknya," ucap Akerman usai pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Gumas masa jabatan 2019-2024 di Kuala Kurun,  Kamis.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan, dalam menjalankan tugas hendak anggota DPRD Kabupaten Gumas selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, demi tercapainya kehidupan yang sejahtera, bermartabat, adil dan makmur.

"Kepada pemerintah kabupaten, kami selalu siap memberikan informasi yang kompeten dan berkualitas," tutur legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini.

Informasi yang diberikan merupakan informasi di bidang pembangunan, baik sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan,  infrastruktur, kesejahteraan masyarakat,  serta memfasilitasi hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan bersama.

Dalam memberikan informasi tersebut, lanjut dia, tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai mitra pemerintah, demi terciptanya pembangunan yang merata di semua bidang dan kemakmuran di Kabupaten Gumas.

Dia juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan acara ini, termasuk kepada Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II Darminto yang telah melaksanakan pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Gumas.

Untuk diketahui, Ketua PN Kuala Kurun Kelas II Darminto mengambil sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Gumas masa jabatan 2019-2024 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Gumas ke 2 masa persidangan I tahun sidang 2019, di Kuala Kurun, Kamis.

Sebagai Ketua adalah Akerman Sahidar dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua I adalah Binartha dari Partai Golongan Karya, dan Wakil Ketua II adalah Neni Yuliani dari Partai Demokrat.

Jabatan Ketua diperoleh PDI Perjuangan yang meraih tujuh kursi pada pemilihan legislatif 17 April 2019. Sedangkan jabatan Wakil Ketua I diperoleh Partai Golkar yang meraih enam kursi, dan jabatan Wakil Ketua II diperoleh Partai Demokrat yang meraih tiga kursi.