Palangka Raya (ANTARA) - Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Hakim Syah mengatakan pengamalan nilai-nilai kearifan lokal secara menyeluruh akan mampu menangkal potensi konflik sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
Hakim di Palangka Raya, Minggu mengatakan kearifan lokal sesungguhnya melekat dalam kepribadian bangsa Indonesia yang multi etnik, salah satunya etnik Dayak dengan falsafah "Huma Betang".
"Pengamalan nilai-nilai kearifan lokal dalam setiap sendi kehidupan akan mampu menjaga dan merawat harmoni sosial," kata Hakim..
Dia mencontohkan salah satu nilai kearifan lokal itu yakni falsafah Huma Betang milik suku Dayak. Nilai-nilai luhur dalam falsafah itu yang terus diamalkan oleh warga di Kalimantan Tengah mampu memelihara dan merawat keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
Huma Betang dalam bahasa Indonesia disebut rumah panjang yang merupakan rumah tradisional Suku Dayak. Huma Betang disebutnya bukan hanya sekadar bangunan untuk tempat tinggal, melainkan merupakan cerminan kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari suku Dayak di tengah keberagaman yang ada.
Falsafah Huma Betang ini sendiri mencerminkan nilai-nilai luhur seperti "hapahari" (kebersamaan dan persaudaraan), "belom bahadat" (hidup beradab dan beretika) dan "hapakat kula" (saling bermufakat).
"Setiap etnik memiliki kearifan lokalnya sendiri. Indonesia memiliki sekitar 500 kelompok etnis dan 700 bahasa. Pengamalan nilai kearifan lokal di masing-masing daerah itulah salah satu hal yang membuat bangsa kita tetap utuh. Untuk kita yang tinggal di Kalimantan Tengah wajib menjaga falsafah Huma Betang ini. Jangan sampai warisan luhur nenek moyang yang berhasil menyatukan perbedaan ini tergerus dan lekang oleh waktu," katanya.
Dia mengatakan, nilai-nilai kearifan lokal itu dalam skala besar juga telah tercantum di dalam Pancasila selaku pedoman utama dalam berbangsa dan bernegara.
"Nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa kita yang di dalamnya memuat nilai-nilai kearifan lokal tentunya penting untuk terus dihayati dan dilestarikan dalam praktik kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pengamalan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi bagian dari nilai-nilai Pancasila menjadi penting dalam kehidupan kebangsaan.