Desa tak penuhi standar indikator kinerja dihukum, kata Bupati Pulpis

id kabupaten pulang pisau,pulpis,bupati pulpis,eddy pratowo,kalteng,kalimantan tengah

Desa tak penuhi standar indikator kinerja dihukum, kata Bupati Pulpis

Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo menyematkan tanda jabatan kepada sebanyak kepala desa usai dilantik di GPU Handep Hapakat. (ANTARA/ Adi Waskito)

Kami memberikan hukuman dalam berbagai bentuk itu sebagai upaya memotivasi perangkat desa agar selalu berinovasi dalam memajukan desanya
Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Edy Pratowo mengingatkan kepada seluruh kepala desa di kabupaten setempat, ada punishmen atau hukuman yang bakal diberikan apabila tidak memenuhi standar indikator kinerjas sesuai ketentuan.

Bentuk hukuman yang bakal diberi adalah pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan lainnya, Edy usai melantik sebanyak 30 kepala desa (Kades) di GPU Handep Hapakat, Selasa.

"Kami memberikan hukuman dalam berbagai bentuk itu sebagai upaya memotivasi perangkat desa agar selalu berinovasi dalam memajukan desanya," ucapnya.

Kepala Desa se-Kabupaten Pulpis, khususnya yang baru dilantik, segera bekerja sesuai dengan tugasnya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekaligus menciptakan program inovatif dalam membangun serta memajukan desanya masing-masing.  

Edy menyatakan bahwa sekalipun sudah ada dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD), koordinas dengan pemkab tidak akan hilang. Sebab, dirinya meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk mendampingi dan tetap bersinergi.

"Perkembangan desa akan dilakukan penilaian melalui beberapa indikator.  Bagi desa yang baik dan berkembang, tentu akan mendapat reward penambahan ADD," kata Edy.

Baca juga: Ini program fisik infrastruktur wisata Pulang Pisau

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Pulang Pisau M Syaripul Pasaribu mengaku, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah dalam menentukan hukuman maupun prestasi yang bakal diberikan kepada aparatur desa.

Dia mengatakan hasil dari penilaian tersebut selanjutnya dibuat rangking daftar urutan 95 desa di kabupaten setempat sesuai dengan prestasi. Dan, desa teratas yang masuk dalam peringkat satu sampai ketiga dipastikan mendapatkan penambahan ADD.

"Pola ini akan membuat desa berlomba-lomba dalam meningkatkan prestasi, kinerja, pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa," ucap Syaripul.

Indikator penilaian diantaranya dalam hal administrasi. Apakah desa sudah menggunakan dua aplikasi yang ditentukan seperti aplikasi Siskuedes untuk pengelolaan keuangan. Selanjutnya aplikasi PAHARI atau Handep Hapakat Mandiri untuk aplikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui aplikasi PAHARI ini, terang Syaripul, dapat dilihat dari output berapa surat yang keluar dalam rangka untuk memberikan pelayanan birokrasi kepada masyarakat setempat. Selain itu, melihat keaktifan desa dalam menjalankan pemerintahan melalui absensi.

Pemerintah desa saat ini juga dituntut untuk menggunakan absensi sidik jari untuk mengukur tingkat kehadiran perangkat desa. Poin tambahan lain dilihat dari sejauhmana surat maupun buku-buku apa yang harus ada di desa untuk menambah poin dan berlomba untuk naik peringkat.

Baca juga: SOPD Pulang Pisau diperintahkan persiapkan absensi sidik jari

Baca juga: Bupati Pulpis imbau warga tetap waspada terhadap angin puting beliung