Penguatan tim Yustisi Kobar untuk tingkatkan PAD

id Pemkab kobar, kobar, pangkalan bun, yustisi, pajak, pad, tunggakan, penertiban

Penguatan tim Yustisi Kobar untuk tingkatkan PAD

Dok-Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran didampingi Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah saat mengecek sejumlah ruas jalan. (ANTARA/Hendri Gunawan)

Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah mencoba meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi melalui penguatan tim Yustisi.

"Keberadaan tim Yustisi akan kita perkuat," kata Wakil Bupati sekaligus Ketua tim Yustisi Kobar Ahmadi Riansyah di Pangkalan Bun, Selasa.

Pihaknya menginstruksikan kepada anggota tim yang terdiri dari sejumlah instansi, untuk memasang stiker dan spanduk pada objek pajak yang tidak taat melakukan pembayaran, seperti bangunan sarang walet maupun perhotelan.

Kemudian pihaknya akan melakukan penagihan jangka pendek, melalui upaya jemput bola. Nantinya pada akhir November 2019 akan dilakukan rapat evaluasi dan koordinasi lebih lanjut.

Ahmadi juga mengakui untuk tindakan penyegelan terhadap objek pajak yang tidak taat, pemkab belum bisa melakukannya karena belum memiliki regulasi terkait hal tersebut.

Baca juga: Hotel penunggak pajak di Kobar, bisa ditindak secara hukum

Baca juga: Hotel terbesar di Kobar tunggak pembayaran pajak sejak 2012 hingga miliaran rupiah


Terpisah, Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapeda) Kobar Molta Dena menyebut, secara keseluruhan target PAD Kobar berdasarkan APBD Perubahan sebesar Rp226 miliar lebih.

Pada besaran angka itu, didalamnya sudah termasuk pendapat dari sektor pajak dan retribusi, kekayaan yang dipisahkan dan pendapat lain, termasuk dari RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

"Soal realisasi, saya baru bisa menyampaikan data per 30 September 2019. Realisasinya berada pada angka 53,68 persen dan jika dinominalkan adalah sebesar Rp121 miliar lebih," ucap Molta.

Target PAD dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kobar adalah sebesar Rp212 miliar lebih, namun pemkab dan DPRD sepakat menggunakan APBD perubahan dengan target PAD lebih besar, yakni sekitar Rp13 miliar dari target RPJMD.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, dirinya belum bisa menyampaikan rincian secara khusus terkait pendapat dan realisasi capaian untuk sektor pajak dan retribusi, karena rincian data angkanya masih perlu dikonfirmasi secara detail.

"Intinya pada akhir tahun ini kami akan memaksimalkan fungsi penagihan, pengawasan dan pemeriksaan, termasuk memberdayakan dan mengoptimalkan tim Yustisi," tegasnya.

Seperti yang sudah diterapkan pada
hotel Swiss-Bellin Pangkalan Bun dengan dilakukan pemasangan stiker dan spanduk. Kedepan hal serupa juga akan dilakukan pada sarang walet, namun karena objeknya banyak, pihaknya akan memilih lokasi yang sangat berpengaruh, artinya pengusaha besar dan nilai pajaknya juga besar.