Ini peserta yang lulus seleksi jabatan Pemkab Kotim

id Ini daftar nama peserta yang lulus seleksi jabatan Pemkab Kotim,Pemkab Kotim,Lelang jabatan,Kotim,Sampit,Kotawaringin Timur

Ini peserta yang lulus seleksi jabatan Pemkab Kotim

Peserta seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Kabupaten Kotawaringin Timur saat mengikuti rangkaian tes, belum lama ini. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Kabupaten Kotawaringin Timur  Kalimantan Tengah, mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup pemerintah kabupaten setempat pada Senin (11/11) sore.

"Dari tiap formasi jabatan itu ada tiga nama yang dinyatakan lulus seleksi. Selanjutnya nama-nama tersebut disampaikan oleh panitia kepada pejabat Pembina kepegawaian kabupaten Kotawaringin Timur, kemudian dikirim ke KASN," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto di Sampit, Senin.

Hasil akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama itu diumumkan melalui website resmi Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur. Dalam pengumuman nomor: 800/09/PANSEL- JPT-KOTIM/XI/2019 itu dijelaskan, berdasarkan hasil seluruh tahapan seleksi, panitia menetapkan tiga peserta yang dinyatakan memenuhi syarat atau lulus seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama kabupaten Kotawaringin Timur.

Tiga peserta yang lulus seleksi pada formasi jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yaitu Nursalim, Ramadansyah dan Waren.

Tiga peserta yang lulus seleksi pada formasi jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yaitu Cok Orda Legawa, Raihansyah dan Rusnah.

Tiga peserta yang lulus seleksi pada formasi jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik adalah Kaston Simanjuntak, Rody Kamislam dan Wim RK Benung.

Sedangkan tiga peserta yang lulus seleksi pada formasi jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi adalah Gatut Setyo Utomo, Muhammad Fuad Sidiq dan Wim RK Benung.

Panitia seleksi yang diketuai Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor melalui pengumuman itu juga menegaskan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Alang menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah menunggu hasil rekomendasi dan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dari tiga nama tersebut. Nilai tertinggi bukan jaminan akan terpilih karena setiap peserta mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Baca juga: BKD Kotim siap bantu warga mendaftar seleksi CPNS
Baca juga: Kepala Kemenag Kotim mendaftar bakal calon wakil bupati

Paparan terkait inovasi program saat di hadapan tim penilai akan menjadi pertimbangan karena akan terlihat gambaran terobosan dan komitmen calon pemimpin dalam memimpin satuan organisasi perangkat daerah nantinya.

"Semua tahapan diawasi KASN. Tim pansel dan asesor pun diawasi. Setelah ada rekomendasi dari KASN, nanti keputusan akhir di bupati. Biasanya keputusan bupati jarang berbeda rekomendasi KASN," kata Alang.

Alang menegaskan, tidak ada istilah "dibuang" atau "parkir" dalam hal mutasi jabatan. Seperti halnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, juga memiliki peran strategis, apalagi jika pimpinannya mempunyai terobosan-terobosan yang bagus.

Contoh lain, kata dia, jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kini menjadi makin strategis dan bisa jadi rebutan. Hal itu tidak terlepas dari kemampuan kepala SOPD dalam menjalankan dan mengembangkan organisasi.

Kepala satuan organisasi perangkat daerah dituntut mampu bekerja dengan keterbatasan anggaran tapi bisa membawa program berjalan dengan hasil maksimal karena adanya terobosan-terobosan yang dibuat.

Baca juga: Banyak ikan mati, DPRD Kotim desak selidiki dugaan pencemaran sungai
Baca juga: Warga keluhkan dampak buruk meningkatnya aktivitas tongkang di Sungai Cempaga