Medan (ANTARA) - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT AKBP Johannes Bangun mengimbau masyarakat di NTT untuk tidak menyebarkan foto atau video korban bom bunuh diri di Polrestabes Medan.
"Terkait bom bunuh diri di Polrestabes Medan saya mengimbau kepada seluruh masyarakat NTT dan awak media agar tidak menyebarkan foto dan video korban bom bunuh diri," katanya kepada wartawan di Kupang, Rabu (13/11).
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda NTT disela-sela kegiatan "having lunch together" Kabid humas Polda NTT dengan Wartawan Desk Polda NTT di salah satu rumah makan di Kota Kupang.
Baca juga: Aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan didiuga didalangi ISIS
“Stop di kita. Hapus dan jangan share foto-foto dan video di Medan. Biar tidak menyebar lagi ke orang lain," tambah dia.
Mantan Kapolres Kupang Kota itu menegaskan bahwa aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh para pelaku teror adalah sengaja untuk membuat rasa takut pada masyarakat.
Sehingga, dengan tidak menyebar foto dan video terkait insiden tersebut, maka diharapkan tidak membuat masyarakat menjadi resah.
“Perlu diketahui bahwa tujuan teroris melakukan bom bunuh diri memang untuk membuat teror, ancaman dan rasa takut kepada seluruh masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan sebuah serangan bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan pada pukul 08.45 WIB waktu setempat.
Pascakejadian tersebut pengamanan di Polrestabes tersebut diperketat bahkan di sejumlah Polres dan Polda di NTT juga memperketat pengamanan.
Baca juga: MUI tegaskan tak ada agama ajarkan aksi bunuh diri hingga lukai orang lain
Baca juga: Respon Gojek terkait pelaku bom Medan diduga pakai atribut ojek online
Baca juga: Keterangan saksi ledakan bom bunuh diri Polrestabes Medan
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku pencurian terhadap wisatawan asal Prancis
Sabtu, 13 April 2024 21:55 Wib
Dua pelaku pembunuhan casis TNI AL ditahan di Sumbar
Senin, 1 April 2024 16:06 Wib
Benarkah kebakaran gudang peluru di Bogor sebabkan korban jiwa 15 orang? Ini faktanya!
Minggu, 31 Maret 2024 11:09 Wib
Kejaksaan Sumut tuntut hukuman mati enam kurir 45 kilogram sabu
Rabu, 6 Maret 2024 12:53 Wib
Perum LKBN ANTARA mempererat relasi melalui ANTARA Business Forum di Medan
Selasa, 5 Maret 2024 13:28 Wib
SPBU di Deli Serdang diberi sanksi akibat salah isi BBM
Selasa, 27 Februari 2024 7:46 Wib
Tindak tegas kasus pemerasan oleh oknum Bawaslu-KPU Padangsidempuan kepada caleg
Senin, 29 Januari 2024 13:26 Wib
Pemprov diminta waspadai spekulan menjelang Ramadhan
Sabtu, 20 Januari 2024 12:28 Wib