Desa Rubung Buyung diusulkan jadi desa adat di Kotim
Sampit (ANTARA) - Masyarakat Desa Rubung Buyung Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengusulkan desa mereka ditetapkan menjadi desa adat demi pelestarian adat istiadat Suku Dayak.
"Saat saya melaksanakan reses perseorangan, masyarakat mengusulkan agar Desa Rubung Buyung ditetapkan sebagai desa adat. Ini keinginan tulus warga untuk melestarikan adat istiadat dengan menjadikan desa mereka sebagai percontohan," kata anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur H Ary Dewar di Sampit, Kamis.
Ary Dewar merupakan legislator dari daerah pemilihan 4 yang meliputi Kecamatan Cempaga Hulu, Cempaga, Kota Besi dan Telawang. Banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat saat Ketua DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur ini berkunjung dan berdiskusi di sejumlah tempat.
Usulan desa adat disampaikan warga saat dialog. Seperti diketahui, desa adat merupakan unit pemerintahan yang dikelola oleh masyarakat adat dan mempunyai hak untuk mengurus wilayah atau hak ulayat dan kehidupan masyarakat dalam lingkungan desa adat.
Saat ini masyarakat Desa Rubung Buyung masih mempertahankan budaya dan adat istiadat Suku Dayak. Terlebih, sekitar 30 persen penduduk desa itu merupakan pemeluk agama Hindu Kaharingan yang sangat erat kaitannya dengan adat istiadat masyarakat setempat.
Di Desa Rubung Buyung juga terdapat puluhan sandung yang masih dirawat oleh warganya. Sandung atau tempat menyimpan tulang orang yang sudah meninggal usai pelaksanaan ritual tiwah itu dirawat dengan baik oleh ahli waris.
Baca juga: Kemajuan pembangunan kecamatan pemekaran di Kotim berjalan lambat
Baca juga: Pemkab Kotim diminta lebih terbuka dalam pembahasan anggaran
Warga meminta bupati menetapkan Desa Rubung Buyung menjadi desa adat. Untuk menunjang itu, masyarakat mengusulkan peningkatan infrastruktur penunjang, diantaranya pengaspalan jalan desa penghubung menuju Dusun Baninan Desa Rubung Buyung.
Masyarakat juga meminta perbaikan total SMPN 6 Cempaga Desa Rubung Buyung. Tujuannya untuk peningkatan sumber daya manusia anak-anak di desa itu sehingga nantinya juga sejalan dengan pengembangan desa adat.
"Masyarakat meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengusulkan kepada bupati supaya Desa Rubung Buyung ditetapkan menjadi desa adat percontohan di Kotawaringin Timur supaya anggaran untuk pembinaan desa adat juga dikucurkan," kata Ary Dewar.
Ary Dewar mengaku mendukung aspirasi masyarakat setempat. Dia akan menyampaikan aspirasi itu saat pembahasan di DPRD bersama eksekutif nanti.
Baca juga: Pemkab Kotim diminta normalisasi sungai di Sampit cegah banjir
Baca juga: Agenda DPRD Kotim terpaksa dijadwalkan ulang akibat polemik defisit anggaran
"Saat saya melaksanakan reses perseorangan, masyarakat mengusulkan agar Desa Rubung Buyung ditetapkan sebagai desa adat. Ini keinginan tulus warga untuk melestarikan adat istiadat dengan menjadikan desa mereka sebagai percontohan," kata anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur H Ary Dewar di Sampit, Kamis.
Ary Dewar merupakan legislator dari daerah pemilihan 4 yang meliputi Kecamatan Cempaga Hulu, Cempaga, Kota Besi dan Telawang. Banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat saat Ketua DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur ini berkunjung dan berdiskusi di sejumlah tempat.
Usulan desa adat disampaikan warga saat dialog. Seperti diketahui, desa adat merupakan unit pemerintahan yang dikelola oleh masyarakat adat dan mempunyai hak untuk mengurus wilayah atau hak ulayat dan kehidupan masyarakat dalam lingkungan desa adat.
Saat ini masyarakat Desa Rubung Buyung masih mempertahankan budaya dan adat istiadat Suku Dayak. Terlebih, sekitar 30 persen penduduk desa itu merupakan pemeluk agama Hindu Kaharingan yang sangat erat kaitannya dengan adat istiadat masyarakat setempat.
Di Desa Rubung Buyung juga terdapat puluhan sandung yang masih dirawat oleh warganya. Sandung atau tempat menyimpan tulang orang yang sudah meninggal usai pelaksanaan ritual tiwah itu dirawat dengan baik oleh ahli waris.
Baca juga: Kemajuan pembangunan kecamatan pemekaran di Kotim berjalan lambat
Baca juga: Pemkab Kotim diminta lebih terbuka dalam pembahasan anggaran
Warga meminta bupati menetapkan Desa Rubung Buyung menjadi desa adat. Untuk menunjang itu, masyarakat mengusulkan peningkatan infrastruktur penunjang, diantaranya pengaspalan jalan desa penghubung menuju Dusun Baninan Desa Rubung Buyung.
Masyarakat juga meminta perbaikan total SMPN 6 Cempaga Desa Rubung Buyung. Tujuannya untuk peningkatan sumber daya manusia anak-anak di desa itu sehingga nantinya juga sejalan dengan pengembangan desa adat.
"Masyarakat meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengusulkan kepada bupati supaya Desa Rubung Buyung ditetapkan menjadi desa adat percontohan di Kotawaringin Timur supaya anggaran untuk pembinaan desa adat juga dikucurkan," kata Ary Dewar.
Ary Dewar mengaku mendukung aspirasi masyarakat setempat. Dia akan menyampaikan aspirasi itu saat pembahasan di DPRD bersama eksekutif nanti.
Baca juga: Pemkab Kotim diminta normalisasi sungai di Sampit cegah banjir
Baca juga: Agenda DPRD Kotim terpaksa dijadwalkan ulang akibat polemik defisit anggaran