Kuala Pembuang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan setempat terus berupaya mencegah terjadinya stunting atau gagal tumbuh pada anak.
"Berbagai upaya itu, baik berupa program yang telah diberikan seperti makanan tambahan, hingga meningkatkan kesadaran masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Seruyan Mahdiansyah di Kuala Pembuang, Kamis.
Menurutnya yang menjadi tugas utama dan tanggung jawab saat ini, yakni mencegah agar tidak adanya kasus stunting baru. Hal itu diyakini bisa diwujudkan, terlebih banyaknya program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Hal utama yang saat ini harus dilakukan adalah meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang stunting dan dampak buruk yang ditimbulkan. Apabila masyarakat telah memahaminya, maka pola asuh dan pemenuhan gizi anak pun bisa dilakukan lebih baik.
"Jika orang tua khususnya para ibu bisa mengasuh anaknya dengan baik, tentu anak-anak di Seruyan dapat tumbuh dan terhindar dari stunting," ungkapnya.
Mahdiansyah menjelaskan, ada yang disebut dengan seribu hari setelah kelahiran, disitulah peran orang tua memberikan asupan gizi yang cukup dan tepat, sehingga stunting bisa dicegah.
"Kalau kita memiliki anak-anak cerdas, tentunya daya saing Seruyan pun akan turut meningkat, baik pada skala regional, nasional maupun internasional," terangnya.
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib