Baru 50 berkas pendaftar CPNS Pemprov Kalteng yang diterima BKD

id Pemprov kalteng, kalteng, bkd, cpns, pns, pegawai negeri sipil, asn, palangka raya, kantor pos, suhufi, pendaftar, pelamar, kuota, formasi, abdi negar

Baru 50 berkas pendaftar CPNS Pemprov Kalteng yang diterima BKD

Dokumentasi-Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS secara serantak di Gedung Serbaguna Balai Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (8/12/2018). (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Palangka Raya (ANTARA) - Sekitar 50 lebih berkas dari pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah diterima Badan Kepegawaian Daerah.

"Berkas fisiknya yang sudah kami terima hingga kemarin melalui Kantor PT Pos Indonesia, yakni sekitar 50 lebih," kata Kepala Bidang Pengembangan BKD Kalteng Suhufi di Palangka Raya, Jumat.

Setiap harinya BKD Kalteng secara rutin memantau pendaftar CPNS di lingkup pemprov. Adapun hingga Kamis (14/11) sore sudah ada sebanyak 150 lebih masyarakat yang mendaftar secara online dan diperkirakan pada hari ini mencapai hingga 200an lebih.

Baca juga: Aktivitas Disnakertrans Seruyan meningkat sejak dimulainya penerimaan CPNS

Sedangkan untuk berkas fisiknya secara rutin Kantor PT Pos Indonesia mengantarkannya, yakni dalam sehari biasa dilakukan sebanyak dua kali. Pada pagi dan sore hari, banyak atau sedikit sekalipun berkas yang diterima tetap akan diantarkan kepada BKD.

"Para pendaftar CPNS harus teliti dan ingat, pengiriman berkas fisik harus melalui kantor pos dan hal itu bisa dilakukan sejak 13-26 November 2019 mendatang," ungkapnya.

Suhufi menjelaskan, batas akhir pada 26 November 2019 itu adalah diterimanya berkas fisik pendaftar oleh BKD Kalteng. Dalam perjanjian kerja samanya, Kantor PT Pos Indonesia berhak menolak berkas yang hendak dikirimkan pelamar, meski masih dalam waktu yang sudah ditentukan.

Baca juga: Formasi CPNS Palangka Raya didominasi tenaga kesehatan

Dengan alasan kantor pos memperhitungkan waktu pengiriman tidak akan mencukupi agar berkas sampai di BKD Kalteng pada 26 November 2019. Karenanya para pendaftar diminta memperhitungkan masalah tersebut, apalagi yang tinggal di luar daerah.

"Jadi Kantor PT Pos Indonesia berhak menolak, sebab mereka harus memperhitungkan waktu pengirimannya. Jika dirasa tidak mampu menyampaikan berkas tepat pada batas akhir waktu yang ditentukan kepada panitia, maka penolakan boleh dilakukan," tegasnya.

Sementara itu pada tahun 2018 lalu, jumlah pendaftar CPNS lingkup pemprov mencapai hingga 4 ribu lebih. Pihaknya memperkirakan jumlah peserta yang mendaftar tahun 2019 ini antara 3-4 ribu orang.

Baca juga: BKD Kalteng ingatkan pelamar CPNS berhati-hati, tak sesuai ketentuan dianggap tak mendaftar

Baca juga: BKD Kotim siap bantu warga mendaftar seleksi CPNS

Baca juga: BKD Kalteng berikan rincian formasi CPNS dan penjelasan tata cara pendaftarannya