BKD Kalteng ingatkan pelamar CPNS berhati-hati, tak sesuai ketentuan dianggap tak mendaftar

id Pemprov kalteng, kalteng, kalimantan tengah, bkd, badan kepegawaian daerah, cat, cpns, pns, skb, skd, pegawai negeri sipil, palangka raya, seleksi, ku

BKD Kalteng ingatkan pelamar CPNS berhati-hati, tak sesuai ketentuan dianggap tak mendaftar

Ilustrasi (JobsDB)

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah mengingatkan kepada masyarakat yang hendak mendaftarkan dirinya pada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)  2019, untuk mengikuti seluruh ketentuan.

"Pelamar atau pendaftar, kami minta baca setiap aturan atau ketentuan yang telah dicantumkan dalam surat pengumuman," kata Kepala Bidang Pengembangan BKD Kalteng Suhufi di Palangka Raya, Selasa.

Pengumuman lengkap itu telah kami sebarkan dan bisa diakses publik, salah satunya melalui website BKD Kalteng dengan cara mengunduhnya pada alamat atau 'link' yang tersedia.

Salah satu poin pentingnya, yakni setelah mengikuti alur pendaftaran sesuai petunjuk yang telah dicantumkan, berkas surat lamaran harus dikirimkan melalui Kantor PT Pos Indonesia secara tercatat, terhitung sejak 13-26 November 2019.

"Pada surat pengumuman lengkap itu, secara tegas dijelaskan bagi pelamar yang tidak mengirimkan lamaran melalui Kantor Pos, maka tidak akan diterima atau dianggap tidak mendaftar," jelasnya di sela kegiatan kerjanya.

Baca juga: BKD Kalteng berikan rincian formasi CPNS dan penjelasan tata cara pendaftarannya

Baca juga: Barito Utara buka pendaftaran CPNS malam ini jam 23.11 WIB

Baca juga: BKD Kotim siap bantu warga mendaftar seleksi CPNS


Untuk itulah pihaknya mengingatkan para pelamar, agar berhati-hati dan secara teliti memeriksa kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi, hingga alur yang harus diikuti pada masa pendaftaran tersebut.

Sebab akan sangat disayangkan, apabila pelamar gagal bersaing sebelum mengikuti seleksi berkas atau seleksi tahap awal, akibat kelalaian saat masa pendaftaran.

Terlebih waktu yang disediakan untuk mendaftar cukup longgar, sehingga pelamar diminta benar-benar memanfaatkannya sebaik mungkin dan tidak gegabah atau pun terburu-buru.

Lebih lanjut ia menjelaskan, secara umum pelaksanaan tes penerimaan CPNS mendatang sama seperti tahun sebelumnya. Yakni materi ujian terdiri dari seleksi kompetensi dasar (SKD) meliputi tes wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum dan tes karakteristik pribadi.

"Kemudian dilanjutkan seleksi kompetensi bidang (SKB). Semuanya juga masih sama, yakni dilaksanakan dengan sistem 'computer assisted test' atau CAT," ungkap Suhufi.

Baca juga: Kemkominfo buka pendaftaran CPNS, berikut syaratnya

Baca juga: Ini rincian lengkap formasi CPNS Kotim, pendaftaran dimulai Senin

Baca juga: Kobar dapat jatah 141 formasi penerimaan CPNS