Buntok (ANTARA) - Lima Fraksi DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyatakan sikap tidak bertanggung jawab secara hukum apabila di kemudian hari pada tujuh proyek multiyears mengalami permasalahan hukum.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Nurul Hikmah, saat penyampaian laporan hasil rapat badan anggaran pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dalam sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara bupati dengan pimpinan DPRD di Buntok, Senin.
"Pernyataan sikap lima fraksi DPRD Barito Selatan terkait proyek multiyears tersebut, sesuai dengan kesepakatan dari lembaga ini," tegasnya.
Meski demikian, lanjut Nurul Hikmah, seluruh anggota DPRD Barito Selatan berharap kegiatan-kegiatan yang tertuang pada KUA PPAS nantinya dapat dilaksanakan secara professional dan akuntabel.
Selain itu ia juga mengatakan setelah proses pembahasan, maka rancangan kebijakan umum APBD 2020 mendatang dapat diterima dan disepakati untuk ditandatangani, serta menjadi dasar penyusunan RAPBD.
Berdasarkan hasil rapat konsultasi tersebut, rancangan struktur asumsi APBD 2020 mendatang dengan pendapatan sebesar Rp1,088 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,173 triliun.
Sementara itu Ketua DPRD Barito Selatan Farid Yusran mengatakan, pihaknya telah menandatangani nota kesepakatan tentang KUA PPAS untuk anggaran tahun 2020 yang telah dibahas beberapa waktu lalu.
Selain itu dirinya mengatakan terkait proyek multiyears, pihaknya tidak ada alasan untuk menolak atau menghentikannya, akan tetapi pihaknya menyatakan tidak bertanggung jawab apabila ada permasalahan di kemudian hari.
"Sebenarnya ada tiga fraksi yang menyatakan sikap secara terbuka tidak bertanggung jawab terhadap proyek multiyears apabila ada masalah di kemudian hari pada saat rapat pembahasan PPAS yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, barulah kemudian dua fraksi lainnya mengikuti," tegasnya.
Adapun fraksi DPRD yang menyatakan sikap tidak bertanggung jawab secara hukum terhadap proyek tersebut secara terbuka pada rapat pembahasan PPAS ada tiga, yakni Fraksi PDIP, Fraksi PKB dan Fraksi NPB. Kemudian belakangan disusul dua fraksi lainnya yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan (GDAK).
Acara rapat paripurna DPRD dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama antara bupati dengan pimpinan DPRD tersebut dilakukan antara pimpinan DPRD dengan Wakil Bupati Satya Titiek Atyani Djoedir.
Pada acara tersebut juga hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan sejumlah kepala maupun perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.