Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Kalimantan Tengah diminta membuat data potensi pendidikan secara akurat dan rinci sebagai acuan dalam membuat kebijakan terkait pendidikan.
"Sebagai contoh, perlunya data potensi pendidikan kita, seperti sekolah dengan segala kondisi fisiknya, jumlah peserta didik pada setiap jenjang pendidikan dan satuan pendidikan, serta sebaran tenaga pendidik serta sarana pendidikan yang dimiliki setiap jenjang pendidikan," kata anggota Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur, Hj Darmawati di Sampit, Kamis.
Perempuan yang menjabat Ketua Komisi II menjelaskan, dalam hal program unggulan peningkatan kualitas hidup masyarakat, Fraksi Golkar mendorong perlunya keseriusan pemerintah daerah dalam pelayanan pendidikan dan ketenagakerjaan. Kedua faktor inilah yang menjadi pemicu utama pada kualitas hidup masyarakat
Hal ini dinilai selaras dengan program prioritas utama pemerintah secara nasional, yaitu pembangunan sumber daya manusia yang unggul untuk Indonesia maju.
Menurut Darmawati, paling tidak ada dua dampak langsung yang diraih dari program ini yaitu akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan pendidikan dan lapangan kerja yang tersedia bagi warga. Selain itu, upaya ini juga akan meningkatkan daya saing daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi global ke depan.
Baca juga: Karyawan bank ini dijebloskan ke penjara setelah kalah di tingkat kasasi
Untuk menghadirkan itu semua perlunya basis data kependudukan, situasi pendidikan dan ketenagakerjaan yang akurat dan akuntabel sehingga program pembangunan kualitas hidup benar-benar tepat sasaran dan bisa diukur dengan jelas keberhasilannya.
"Seharusnya pemerintah daerah lebih leluasa dalam pengelolaan anggaran pendidikan, seiring digesernya kewenangan pengelolaan pendidikan SMA kepada pemerintah provinsi, sehingga yang diurus oleh pemerintah kabupaten hanya PAUD, SD, SMP dan pendidikan non formal serta masyarakat," demikian Darmawati
Sementara itu, Badan Pusat Statistik menyebutkan, kualitas pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2018 sudah tergolong baik. Salah satunya terlihat dari
kelengkapan sarana pendidikan yang telah tersedia untuk setiap jenjang, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.
Baca juga: Komisi I minta anggaran perjalanan dinas Inspektorat Kotim tidak dipangkas
Jumlah sekolah terbanyak berada pada jenjang SD atau sederajat, sementara jumlah sekolah untuk jenjang pendidikan di atasnya sangat jauh dibanding jenjang SD. Hal ini dapat mengindikasikan tidak meratanya ketersediaan sekolah di beberapa kecamatan.
Angka Partisipasi Sekolah (APS) Kabupaten Kotawaringin Timur cenderung menurun pada kelompok umur yang lebih tua. Pada kelompok umur 7-12 tahun terhitung 99,91 persen penduduk tengah menempuh pendidikan.
Namun, pada kelompok umur selanjutnya peluang seorang anak untuk dapat mengakses pendidikan semakin turun. Hal ini juga didukung oleh indikator rata-rata lama sekolah yang hanya sebesar 7,90 tahun.
Dengan kata lain, seorang anak hanya mampu menempuh pendidikan selama 7-8 tahun atau
setara kelas 2 (dua) SMP, yang berarti rata-rata anak usia sekolah tidak dapat menamatkan sekolah hingga jenjang SMP.
Walaupun angka ini menunjukkan perbaikan dalam tiga tahun terakhir, hal ini menandakan pemerintah belum berhasil melaksanakan
Program Wajib Belajar Sembilan Tahun.
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan program CSR jangan diklaim didanai desa
Berdasarkan perhitungan, Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) Kabupaten Kotawaringin Timur mencapai 12,68 tahun. Hal ini berarti diharapkan seorang anak dapat menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SMA/sederajat.