Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah meminta pemerintah kabupaten mengawasi secara ketat pengelolaan keuangan desa, termasuk potensi penyimpangan memanfaatkan bantuan perusahaan melalui program corporate social responsibility atau CSR.
"Jangan sampai, misalnya ada pembangunan jembatan menggunakan dana CSR tapi dilaporkan sebagai dana ADD (alokasi dana desa) atau DD (dana desa). Ini jelas tidak boleh," kata anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Hairis Salamat saat rapat dengan mitra kerja di Sampit, Kamis.
Masalah itu disampaikan Hairis saat sesi rapat dengan Inspektorat Kotawaringin Timur. Dia mempertanyakan sekaligus mengingatkan Inspektorat untuk memperhatikan masalah ini dengan teliti.
Saat ini desa di Kotawaringin Timur umumnya mengelola anggaran lebih dari Rp1 miliar per tahun. Dana tersebut bersumber dari ADD dari anggaran pemerintah kabupaten dan DD yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.
Bagi desa yang di wilayahnya terdapat perusahaan besar swasta, potensi lebih besar dimiliki dari CSR program tanggung jawab sosial perusahaan. Bantuan perusahaan dapat mempercepat pembangunan desa.
Baca juga: Komisi I minta anggaran perjalanan dinas Inspektorat Kotim tidak dipangkas
Besarnya dana yang dikelola desa harus diawasi dengan ketat agar tidak terjadi penyimpangan. Bantuan CSR perusahaan harus dikelola secara transparan dan tidak dijadikan dalih melakukan penyimpangan anggaran. Begitu pula jika desa mendapatkan sumbangan dana dari koperasi yang bermitra dengan perusahaan besar swasta.
"Kami berharap Inspektorat dan instansi terkait lainnya melakukan pembinaan dan pengawasan dengan baik agar tidak ada penyimpangan keuangan desa. Dana besar yang dimiliki harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan dan kepentingan rakyat," harap Hairis.
Baca juga: Karyawan bank ini dijebloskan ke penjara setelah kalah di tingkat kasasi
Anggota Komisi I lainnya Abdul Kadir juga mengharapkan Inspektorat Kotawaringin Timur mempunyai mekanisme yang baik dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa. Dia berharap ADD dan DD dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan desa.
"Inspektorat tentu tahu betul bagaimana distribusi ADD dan DD. Pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa tentu harus dilakukan secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan," demikian Abdul Kadir.
Baca juga: Bapinang Hulu resmi jadi Desa Sadar BPJamsostek
Berita Terkait
BNNP Kalteng berupaya wujudkan Perusahaan Bersinar di Kotim
Kamis, 25 April 2024 13:28 Wib
KPU Kotim rekrut 85 PPK dan 555 PPS Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 20:36 Wib
Branding Kotim Bersinar ajak masyarakat hindari penyalahgunaan narkoba
Rabu, 24 April 2024 18:37 Wib
Dishub Kotim gerak cepat perbaiki PJU terbakar
Rabu, 24 April 2024 17:52 Wib
Legislator dukung upaya percepatan pemerataan distribusi migas di Kotim
Rabu, 24 April 2024 14:17 Wib
Kotim melestarikan kuliner tradisional lewat lomba malamang
Rabu, 24 April 2024 6:59 Wib
Pabrik pakan ikan Kotim siap sediakan produk dengan harga terjangkau
Selasa, 23 April 2024 23:01 Wib
Wabup Kotim kunjungi warga telantar di rumah singgah
Selasa, 23 April 2024 21:06 Wib