DPRD Kalteng manfaatkan reses pantau sasaran program pemprov tahun 2020

id kalimantan tengah,kalteng,dprd kalimantan tengah,dprd kalteng,reses dprd kalteng,muhajirin,wakil ketua komisi 1 dprd kalimantan tengah

DPRD Kalteng manfaatkan reses pantau sasaran program pemprov tahun 2020

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng Muhajirin. (ANTARA/Jaya Wirawana Manurung)

Palangka Raya (ANTARA) - Kalangan DPRD Kalimantan Tengah rencananya dari tanggal 8 sampai 15 Desember 2019 melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus memantau sejauh mana pelaksanaan program pemerintah provinsi yang dianggarkan pada tahun 2019.

Reses kelompok itu juga nantinya melihat kondisi serta kesiapan wilayah yang menjadi sasaran program pemprov untuk tahun 2020, kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng Muhajirin di Palangka Raya, Kamis.

"Jadi, reses kali ini bukan hanya menampung aspirasi masyarakat dan melihat program yang sudah dikerjakan Pemprov, tapi juga akan dikerjakan tahun 2020. Itu petunjuk dari Ketua DPRD," tambahnya. 

Dikatakan, untuk reses kali ini, kalangan anggota DPRD Kalteng terdiri dalam lima kelompok karena menyesuaikan daerah pemilihan (Dapil). Dengan begitu, tiap anggota DPRD Kalteng nantinya berada di kelompok dapilnya pada saat pemilu tahun 2019.

Mujahirin mengatakan tiap kelompok nantinya mengunjungi dan melakukan pertemuan dengan masyarakat minimal di empat kecamatan. Setelah reses tersebut, apapun yang ditemukan serta aspirasi masyarakat akan disampaikan ke pemprov Kalteng.

Baca juga: BK DPRD Kalteng komitmen jaga nama baik dan marwah lembaga

"Apabila ada nantinya aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses, ya tentunya kami hanya menampung dan memperjuangkan agar diperhatikan pemprov. Kami kan bukan pelaksana program," ucapnya.

Adapun kelompok reses dari 8-15 Desember 2019 yakni, kelompok 1 ke Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung, kelompok 2 ke Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, kelompok 3 ke Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara.

Kemudian kelompok 4 ke Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur dan Murung Raya, serta kelompok 5 ke Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.

"Kalau kami yang di kelompok 5, tentunya empat pertemuan relatif cukup lah waktu reses selama 7 hari karena jaraknya tidak terlalu jauh. Berbeda dengan kelompok 4 yang jarak satu kabupaten dengan kabupaten lainnya cukup jauh. Tapi tetap cukup lah 7hari waktu untuk reses," demikian Muhajirin.

Baca juga: Tingkatkan kapasistas, Anggota DPRD se-Kalteng dari PDIP Ikut worshop di Makassar

Baca juga: Dukung program deradikalisasi, DPRD Kalteng sosialisasikan empat pilar