Kuala Kurun (ANTARA) - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mencatat sebanyak empat formasi Calon Pegawai Negeri Sipil pemerintah kabupaten itu tidak ada pelamar.
“Hari ini baru diketahui, ternyata ada empat formasi CPNS Pemkab Gumas 2019 yang tidak ada pelamar,” terang Sekretaris BKPPD Kabupaten Gumas Wahyudiningrat saat dibincangi di Kuala Kurun, Rabu.
Empat formasi tersebut adalah guru kelas SD Negeri 1 Tewah dengan jenis formasi penyandang disabilitas dan pendidikan terakhir S1, lalu perawat Pustu Batu Nyapau, Kecamatan Tewah dengan jenis formasi penyandang disabiitas dan pendidikan terakhir S1.
Baca juga: 1.071 pendaftar CPNS dipastikan gugur
“Kemudian bidan di Pustu Luwuk Tukau, Kecamatan Manuhing Raya dengan jenis formasi umum dan pendidikan DIV atau S1 Kebidanan,” beber Wahyudiningrat yang juga pernah menjabat sebagai Camat Sepang.
Formasi selanjutnya yang tidak ada pelamar adalah guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri Satu Atap 2 Mihing Raya dengan jenis formasi penyandang disabilitas dan pendidikan S1 Pendidikan Bahasa Indonesia.
Terkait kekosongan formasi ini, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, apakah bisa diisi dari formasi yang sama namun di lokasi yang berbeda, seperti tahun sebelumnya.
Baca juga: Pendaftar CPNS Pemprov Kalteng TMS bersiap menyanggah pada Desember 2019
“Harapan kami formasi yang tidak ada pelamar itu bisa diisi dari formasi yang sama dari lokasi atau tempat yang lain, dari peringkat di bawahnya. Namun kami menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat,” tuturnya.
Secara umum, pada tahun 2019 ini Kabupaten Gumas mendapat kuota 189 formasi untuk penerimaan CPNS dari pemerintah pusat. Rinciannya, 110 tenaga pendidikan, 65 tenaga kesehatan dan 14 tenaga teknis.
Dia menyebut, jumlah pelamar CPNS Kabupaten Gumas pada tahun 2019 ini mencapai 3.755 orang. Jumlah ini naik tiga kali lipat lebih jika dibandingkan pelamar penerimaan CPNS sebelumnya.
“Untuk pengumuman verifikasi berkas akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Nantinya ada masa sanggah yang dapat dimanfaatkan bagi pelamar untuk menyanggah hasil verifikasi berkas,” jelas Wahyudiningrat.
Baca juga: 24 pelamar CPNS di daerah ini tidak lulus administrasi
Baca juga: Lagi, BKD Kalteng perpanjang masa pengembalian berkas fisik pendaftar CPNS
Baca juga: Ratusan peserta CPNS Barito Utara ikuti simulasi CAT
Berita Terkait
Ketua DPRD Barut apresiasi pelaksanaan apel gabungan pemkab
Sabtu, 20 April 2024 6:19 Wib
Wabup Kotim kecam tindakan asusila terhadap dua anak kandung
Jumat, 19 April 2024 21:14 Wib
DPRD minta Pemkab Kotim dampingi korban asusila di bawah umur
Jumat, 19 April 2024 19:29 Wib
2.150 tenaga pendidik dan kesehatan di Kapuas terima SK PPPK
Jumat, 19 April 2024 16:26 Wib
Disarpustaka Kapuas berhasil budi dayakan sayuran dengan metode hidroponik
Jumat, 19 April 2024 16:15 Wib
Perbaikan jalan Tanjung Jariangau-Bawan-Kuala Kuayan tetap berlanjut
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
Pemkab Barito Utara perbaiki 114 unit rumah tidak layak huni
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
Disbudpar Kotim siap suguhkan kemeriahan di Festival Budaya Habaring Hurung
Jumat, 19 April 2024 15:49 Wib