Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Maryani Sabran mengingatkan sekaligus meminta pemerintah pusat maupun daerah, agar melindungi dan mendengarkan aspirasi para peladang yang ada di daerah ini.
Perlindungan itu sangat dibutuhkan karena ada sejumlah peladang kecil di daerah ini ditangkap aparat kepolisian akibat membersihkan lahan miliknya dengan cara dibakar, kata Maryani di Palangka Raya, kemarin.
"Saya sedih dengan nasib para peladang yang ditangkap itu. Mereka kan membersihkan lahan dengan cara dibakar itu karena memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus melanjutkan tradisi yang sudah turun-temurun," beber dia.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Kalteng itu, masyarakat desa di provinsi ini yang menopang hidupnya dari berladang, selama ini masih mengikuti tradisi nenek moyang, yakni membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Dia mengatakan kualitas sumber daya manusia (SDM) di pedesaan dalam mengembangkan pertanian dengan cara modern masih sangat minim, sehingga perlu mendapat bantuan dan pembinaan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah.
"Saya berharap Bupati, Polres, Kejaksaan dan anggota DPRD di sejumlah kabupaten dapat duduk bersama dan segera mencari solusi terkait ditangkapnya peladang kecil," pinta Maryani.
Baca juga: DPRD Kalteng dan DPD RI bersinergi perjuangkan aspirasi masyarakat
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu menyakini segala sesuatu dapat dikomunikasikan dengan baik, asalkan adanya persepsi yang sama di semua stekolder terkait tentang kearifan lokal masyarakat saat berladang.
"Terpenting itu, pejabat di wilayah setempat memberikan perhatian serius kepada peladang yang ditangkap itu. Saya yakin pasti ada solusi terbaik lah," ucap dia.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku sebenarnya ingin membantu langsung peladang ditangkap itu. Namun, karena sekarang posisinya sebagai wakil rakyat, maka banyak hal yang harus diperhatikan agar tidak melanggar prosedur.
Dia mengatakan sebelum menjadi anggota DPRD Kalteng, pernah membantu peladang yang ditangkap aparat kepolisian dengan menjadi pembelanya. Setelah dibantu, akhirnya peladang tersebut bebas dari hukuman dan tidak diproses lebih lanjut.
"Sekarang tentu dalam kapasitas sebagai anggota dewan tentu ada aturan dan mekanisme yang harus dilalui. Intiny, kami siap membantu sesuai kapasitas dan kewenangan kami, yakni meneruskan aspirasi masyarakat ke pihak berwenang," demikian Maryani.
Baca juga: Legislator Kalteng minta Pemprov bantu perbaiki jalan antar desa
Baca juga: Kekurangan tenaga medis dan fasilitas kesehatan dikeluhkan masyarakat
Baca juga: DPRD Kalteng segera bertemu dengan Solidaritas Peladang Tradisional
Berita Terkait
Penyanyi Jos Binsar rilis single teranyar bertajuk "Scorpio"
Kamis, 19 Desember 2024 14:28 Wib
Grup tripleS gelar konser perdana di Jakarta pada pertengahan Januari 2025
Kamis, 19 Desember 2024 14:24 Wib
AKI kategori pemda jadi wujud apresiasi dalam memajukan kebudayaan
Kamis, 19 Desember 2024 14:21 Wib
Cara merawat kulit bayi menurut dokter
Kamis, 19 Desember 2024 14:15 Wib
Berikut kaitan pekerjaan dengan risiko alzheimer
Kamis, 19 Desember 2024 14:11 Wib
Alat cuci darah lokal pertama dan kedua se-ASEAN milik Indonesia
Kamis, 19 Desember 2024 13:59 Wib
Kelola pikiran agar tidak mengalami kelelahan saraf sensorik
Kamis, 19 Desember 2024 13:56 Wib
Bahaya tidur menggunakan lensa kontak
Kamis, 19 Desember 2024 13:50 Wib