Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mulai efektif bekerja pada awal tahun 2020 mendatang, demikian disampaikan oleh salah satu anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
"Efektifitas Dewas itu saya menduga nanti awal tahun, tanggal 3 (Januari)," ujar Syamsuddin di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, saat ini anggota Dewas yang lain, yaitu Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Harjono, serta Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean tengah menjalani cuti akhir tahun.
Baca juga: Penyadapan yang dilakukan KPK jangan sampai 'diobral'
"Pak Tumpak Panggabean selaku ketua minta izin untuk cuti sampai tanggal 2 (Januari), begitu juga Ibu Albertina Ho begitu juga Pak Harjono sedang cuti juga," ujar Syamsuddin.
"Saya sebetulnya sedang cuti juga, cuti kantor di LIPI, sebab sebagai Dewas itu kan mendadak, jadi sekarang itu sebetulnya dalam status cuti," sambung peneliti senior LIPI itu.
Lebih lanjut Syamsuddin mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga sedang menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) yang nantinya menjadi payung hukum bagi Dewas KPK dalam menjalankan tugas.
Baca juga: Daftar total harta kekayaan anggota Dewas KPK
Penerbitan Perpres tersebut telah diatur dalam Pasal 37C Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Dalam pasal itu disebutkan bahwa Dewan Pengawas dalam menjalankan tugas membentuk organ pelaksana pengawas. Ketentuan mengenai organ pelaksana pengawas diatur dengan Peraturan Presiden.
"Jadi kita minggu ini belum ada aktifitas sebagai Dewas, sambil menunggu payung hukumnya. Soal tata kerja organisasi segala macam yang mungkin nanti dalam bentuk Peraturan Presiden, itu belum ada," kata dia.
Dalam kesempatan itu Syamsuddin juga menyampaikan bahwa dirinya telah meninjau ruang kerja Dewan Pengawas yang berada di Gedung KPK lama yang terletak di Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta.
Baca juga: Jokowi akan lantik pimpinan dan dewas KPK siang ini
Baca juga: Deretan nama usulan anggota Dewan Pengawas KPK
Baca juga: Jokowi tak ingin keliru pilih Dewas KPK
Berita Terkait
Penyidik KPK geledah Gedung DPR terkait korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 18:59 Wib
Penyidik KPK sita uang Rp48,5 miliar terkait Bupati Labuan Batu Erik Adtrada
Senin, 29 April 2024 17:29 Wib
DPRD Palangka Raya nilai penerapan MCP oleh pemkot sudah baik
Jumat, 26 April 2024 17:35 Wib
KPK sebut masih banyak konflik kepentingan libatkan pejabat pusat dan daerah
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK
Rabu, 24 April 2024 20:02 Wib
Sebanyak 66 pegawai KPK pelaku pungli di rutan akhirnya dipecat
Rabu, 24 April 2024 16:43 Wib
Pj Bupati Barut hadiri rakor pemberantasan korupsi terintegrasi
Rabu, 24 April 2024 16:29 Wib
Pemprov Kalteng laksanakan delapan langkah preventif dan edukatif berantas korupsi
Selasa, 23 April 2024 15:21 Wib