Teras Narang akan perjuangkan kekurangan pendamping desa di Kalteng

id Kalimantan Tengah, Kalteng, Ketua Komite 1 DPD RI, Teras Narang, reses perseorangan teras Narang

Teras Narang akan perjuangkan kekurangan pendamping desa di Kalteng

Ketua Komite 1 DPD RI Agustin Teras Narang (kiri) saat melakukan pertemuan dengan BPMD Kalteng dalam rangka reses perseorangan di Palangka Raya, Senin (23/12/2019). (ANTARA/Jaya Wirawana Manurung)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Agustin Teras Narang menyatakan kesiapannya menjadi jembatan komunikasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Pusat. Hal ini disebut merespon upaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam memperjuangkan kekurangan Pendamping Lokal Desa (PLD) di wilayah setempat.

Kesiapan ini dinyatakan karena salah satu fokus Komite 1 DPD RI sekarang ini memantau sejauh mana perkembangan desa sejak digulirkannya program dana desa. 

"Saya dan Senator Kalimantan Tengah lainnya, saya kira siap menjembatani kepentingan daerah kita dalam optimalisasi manfaat Dana Desa. Salah satunya terkait upaya memenuhi kebutuhan pendamping lokal desa" kata Teras Narang saat melakukan pertemuan dengan DPMD Kalteng dalam rangka reses perseorangan di Palangka Raya, Senin (23/12).

Pihaknya pun meminta agar pihak DPMD bisa menyampaikan kebutuhannya yang perlu mendapat dukung dari lembaga DPD RI. 

"Silahkan sampaikan kepada saya, apa yang bisa saya lakukan dan bantu komunikasikan serta perjuangkan di pusat. Tentunya, saya diberikan data dan fakta yang sebenar-benarnya, agar lebih mudah mengkomunikasikan dan memperjuangkannya," tambah dia.

Mengenai adanya kekurangan PLD di wilayah setempat, Anggota DPD RI asal Kalteng itu mengharapkan DPMD provinsi mendata sekaligus menginventarisasi desa-desa yang sangat penting dan mendesak kebutuhannya akan PLD.

Baca juga: Teras Narang ajak Bappelitbang Kalteng agar mengikuti perubahan

Dia mengatakan kekurangan PLD di Kalteng yang jumlahnya mencapai 1.000 desa lebih, tidak mungkin dapat direalisasikan sekaligus oleh pemerintah pusat, melainkan secara bertahap. Hal itulah yang mendasari perlunya dilakukan inventarisasi desa-desa yang paling penting dan mendesak untuk segera disediakan PLD.

"Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Kalteng juga saya rasa perlu diinventarisasi bentuk dan kondisi saat ini. Datanya boleh diberikan kepada saya, agar dapat dikomunikasikan ke kementerian terkait," kata Teras Narang.
Ketua Komite 1 DPD RI Agustin Teras Narang foto bersama dengan pimpinan BPMD Kalteng dalam rangka reses perseorangan di Palangka Raya, Senin (23/12/2019). (ANTARA/Jaya Wirawana Manurung)

Menurut Pria yang pernah menjabat Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu, banyaknya jumlah BPMDes di provinsi ini, sangat berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Untuk itu, perlu ada langkah dan gerakan bersama dari semua pihak dalam membantu berkembangnya BPMDes tersebut. 

Dia mengatakan adanya data terkait kondisi BUMDes tersebut, dapat mempermudah Komite 1 DPD RI berkomunikasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Intinya, saya siap menjadi jembatan Pemerintah di Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Pusat. Terpenting, saya diberikan data dan fakta, apa saja yang perlu saya komunikasikan dan perjuangkan di Pusat," tandas Teras Narang.

Baca juga: Teras Narang gali kesiapan Kesbangpol Kalteng dukung pilkada 2020


Baca juga: Senator Kalteng dan DPRD kolaborasi perjuangkan aspirasi Palangka Raya