Sekda Kalteng tak ingin pelaksana tugas terlalu lama mengisi kekosongan jabatan
Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri menjelaskan, pihaknya tak ingin kekosongan jabatan pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) diisi oleh pelaksana tugas (plt) dalam waktu yang lama.
"Kami tak ingin pelaksana tugas terlalu lama mengisi kekosongan jabatan," katanya kepada ANTARA saat ditemui di sela kegiatan kerjanya.
Menurutnya saat terjadinya kekosongan jabatan, sudah seharusnya ada yang siap menggantikan. Saat ini pun, tentu abdi negara lainnya sedang mempersiapkan kompetensinya untuk memenuhi tahapan jenjang karir tersebut.
Untuk itu, pihaknya telah mengusulkan agar pelaksanaan lelang jabatan terbuka bisa dilaksanakan dalam waktu segera. Jika melihat kondisi saat ini, diharapkan pada Januari 2020 mendatang tahapan lelang sudah bisa dimulai.
"Kami berharap Januari 2020 mendatang tahapan lelang sudah bisa diproses, agar kekosongan yang terjadi pada sejumlah OPD bisa segera terisi oleh pejabat definitif," ungkap Fahrizal.
Baca juga: Pemprov Kalteng banyak kekosongan jabatan, ini penjelasan BKD
Terkait hal itu, pihaknya telah menginstruksikan OPD terkait untuk segera menindaklanjutinya. Agar pelaksanaan lelang jabatan terbuka benar-benar bisa segera direalisasikan pada tahun 2020 mendatang.
Diketahui ada sekitar 12 jabatan yang mengalami kekosongan pasca pelantikan terakhir yang dilaksanakan pemprov pada Senin (23/12) lalu yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Meliputi Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Kominfosantik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rumah Sakit Kalawa Atei, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Biro Ekonomi, Biro Barang dan Jasa, serta Biro Humas dan Protokol.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun menjelaskan, pada Januari 2020 mendatang, pihaknya akan mengusulkan kepada KASN untuk meminta rekomendasi pelaksanaan lelang tersebut.
"Usai pengusulan dilakukan dan rekomendasi didapat, maka pihaknya berupaya agar pelaksanaan lelang jabatan bisa dilakukan dalam waktu segera. Nantinya terisi atau tidaknya jabatan yang kosong itu, semua tergantung pada peminat atau pendaftar dan hasil lelang," terangnya.
"Kami tak ingin pelaksana tugas terlalu lama mengisi kekosongan jabatan," katanya kepada ANTARA saat ditemui di sela kegiatan kerjanya.
Menurutnya saat terjadinya kekosongan jabatan, sudah seharusnya ada yang siap menggantikan. Saat ini pun, tentu abdi negara lainnya sedang mempersiapkan kompetensinya untuk memenuhi tahapan jenjang karir tersebut.
Untuk itu, pihaknya telah mengusulkan agar pelaksanaan lelang jabatan terbuka bisa dilaksanakan dalam waktu segera. Jika melihat kondisi saat ini, diharapkan pada Januari 2020 mendatang tahapan lelang sudah bisa dimulai.
"Kami berharap Januari 2020 mendatang tahapan lelang sudah bisa diproses, agar kekosongan yang terjadi pada sejumlah OPD bisa segera terisi oleh pejabat definitif," ungkap Fahrizal.
Baca juga: Pemprov Kalteng banyak kekosongan jabatan, ini penjelasan BKD
Terkait hal itu, pihaknya telah menginstruksikan OPD terkait untuk segera menindaklanjutinya. Agar pelaksanaan lelang jabatan terbuka benar-benar bisa segera direalisasikan pada tahun 2020 mendatang.
Diketahui ada sekitar 12 jabatan yang mengalami kekosongan pasca pelantikan terakhir yang dilaksanakan pemprov pada Senin (23/12) lalu yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Meliputi Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Kominfosantik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rumah Sakit Kalawa Atei, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Biro Ekonomi, Biro Barang dan Jasa, serta Biro Humas dan Protokol.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun menjelaskan, pada Januari 2020 mendatang, pihaknya akan mengusulkan kepada KASN untuk meminta rekomendasi pelaksanaan lelang tersebut.
"Usai pengusulan dilakukan dan rekomendasi didapat, maka pihaknya berupaya agar pelaksanaan lelang jabatan bisa dilakukan dalam waktu segera. Nantinya terisi atau tidaknya jabatan yang kosong itu, semua tergantung pada peminat atau pendaftar dan hasil lelang," terangnya.