Kuala Kurun, Gunung Mas (ANTARA) - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Hansli Gonak mengatakan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah kabupaten di daerah itu pada tahun 2019 melebihi target yang ditetapkan.
"Target PAD Kabupaten Gumas untuk tahun 2019 adalah sekitar Rp59 miliar. Hingga 23 Desember 2019, penerimaan PAD Kabupaten Gumas ternyata mencapai Rp75 miliar," kata Hansli di Kuala Kurun, Sabtu.
Dia mengatakan, pada tahun 2019 lalu, perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gumas yang memiliki target PAD rara-rata dapat merealisasikan penerimaan PAD sekitar 80 persen dan ada yang melebihi target 100 persen.
Sedangkan untuk kecamatan, lanjut dia, sebagian besar kecamatan di Kabupaten Gumas dapat melebih target 100 persen, namun ada juga yang tidak dapat mencapai target PAD yang telah ditetapkan.
Menurut dia, salah satu sektor yang menjadi andalan dan berhasil mendongkrak PAD Kabupaten Gumas pada tahun 2019 lalu adalah dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Baca juga: Pendapatan Gumas dari PBB-P2 ditargetkan Rp700 juta
Walau demikian, dia mengakui ada juga pajak yang masih belum berjalan maksimal. Salah satunya adalah pajak sarang burung walet. Dari target Rp200 juta, pajak sarang burung walet hanya tercapai sekitar Rp108 juta.
Dia menyebut, untuk pajak sarang burung walet memang tergantung kejujuran dari pemilik sarang burung, karena besarnya pajak tergantung dari keuntungan yang diraih dari sarang burung tersebut.
Nantinya BPPRD Kabupaten Gumas akan mengubah pola dengan cara jemput bola, dan melakukan komunikasi langsung dengan pemilik sarang burung walet, menanyakan apakah sudah panen, berapa hasil panen, serta berapa kesanggupan untuk membantu PAD pemkab.
Lebih lanjut, pada tahun 2020 ini target PAD Kabupaten Gumas ditetapkan sekitar Rp60 miliar. Guna mencapai target tersebut, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan perangkat daerah yang memiliki target PAD serta memaksimalkan berbagai peluang yang ada.
"Ada perangkat daerah yang tadinya tidak memiliki target PAD namun saat ini memiliki target PAD, karena perubahan nomenklatur. Jadi komunikasi dan koordinasi harus ditingkatkan," demikian Hansli.
Realisasi PAD Kabupaten Gumas 2019 lebihi target
...dia mengakui ada juga pajak yang masih belum berjalan maksimal. Salah satunya adalah pajak sarang burung walet. Dari target Rp200 juta, pajak sarang burung walet hanya tercapai sekitar Rp108 juta.