Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Garut menangkap suami yang dilaporkan menganiaya istrinya hanya karena sayur yang dikonsumsi terdapat banyak semut saat akan makan bersama di rumahnya, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Ia diduga melakukan tindakan kekerasan kepada istrinya dengan cara menyiramkan air panas," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan, di Garut, Sabtu.
Ia menuturkan, pelaku berinisial HE (25) melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban inisial SA (21), warga Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Kamis (2/1), namun baru dilaporkan Jumat (3/1).
Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku hendak makan bersama dengan istrinya, namun di dalam sayur ada banyak semut lalu pelaku menegur korban.
Teguran pelaku itu membuat korban tersinggung lalu mengucapkan kata-kata yang kasar, sehingga membuat pelaku marah dan menganiayanya hingga korban harus dibawa ke rumah sakit.
"Korban juga diduga dipukul dan ditendang," katanya pula.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka di kulit tubuhnya akibat disiram air panas, sedangkan pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Untuk pelaku HA sendiri saat ini sedang diperiksa untuk didalami lebih lanjut terkait kasus KDRT ini," katanya pula.
Berita Terkait
Gara-gara hasil AI, Pasangan Prabowo-Gibran dilaporkan ke Bawaslu RI
Rabu, 22 November 2023 22:40 Wib
W.A Gara Festival berlangsung semarak, peringati Harhubnas 2023
Sabtu, 16 September 2023 13:43 Wib
Hanya gara-gara diejek, pria ini tusuk warga Desa Hampalit hingga tewas
Rabu, 30 Agustus 2023 15:16 Wib
Pemudik antusias ikuti Mudik Gratis Kalteng Berkah 2023
Rabu, 19 April 2023 10:59 Wib
Pemprov sediakan empat bus mudik gratis dari Palangka Raya
Senin, 17 April 2023 14:16 Wib
Pemeriksaan Kesehatan Sopir Bus
Jumat, 14 April 2023 21:23 Wib
Uji Kelaikan Armada Bus Terminal Palangka Raya
Jumat, 14 April 2023 21:16 Wib
Gara-gara diputus cinta, pria di Kapuas tega aniaya pacarnya
Jumat, 2 Desember 2022 0:16 Wib