BPJS Kesehatan dorong faskes tingkatkan layanan berbasis teknologi

id bpjs kesehatan,masrur ridwan,palangka raya,fitur baru mobile jkn

BPJS Kesehatan dorong faskes tingkatkan layanan berbasis teknologi

Seorang warga menunjukkan fitur baru di aplikasi Mobile JKN di Palangka Raya, Rabu (8/2/2020) (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya mendorong fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah kerjanya meningkatkan layanan memanfaatkan kemajuan dan perkembangan teknologi.

"Saat ini di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya juga sudah ada rumah sakit yang menerapkan sistem antrian elektronik dan antrian online atau daring. Kami mendorong faskes lainnya juga menerapkan hal yang sama," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan di Palangka Raya, Rabu.

Ia mengungkapkan setidaknya ada 10 rumah sakit yang menerapkan sistem antrean elektronik dan lima fasilitas kesehatan baik rumah sakit, puskesmas maupun klinik yang menerapkan pendaftaran antrean daring.

Baca juga: Meski iuran naik, pasien mengaku masih terbantu oleh program JKN

Ke-10 rumah sakit yang menerapkan sistem antrean elektronik itu yakni Rumah Sakit Awal Bros, RSJ Kalawa Atei, RSUD dr Doris Sylvanus, RS Bhayangkara, ASUD H Soemarmo S, RSUD Kuala Kurun, RSUD Kasongan, RSUD Pulang Pisau, RSI PKU MUhammadiyah dan RSUD Kota Palangka Raya.

Kemudian lima fasilitas kesehatan yang sudah menerapkan pendaftaran antrean daring yakni RS Awal Bros, RSI PKU Muhammadiyah, RSUD Pulang Pisau, Klinik Mata Tambun Bungai dan Puskesmas Pahandut di Palangka Raya.

Hal tersebut selain menjawab tantangan perkembangan dan kemajuan teknologi juga sebagai upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terutama yang sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Sementara itu, berdasar pernyataan yang diterima ANTARA di Palangka Raya, memasuki tahun ke-7 pengelolaan program JKN-KIS, BPJS Kesehatan memperkenalkan beberapa fitur baru di aplikasi Mobile JKN.

Fitur itu mulai dari cek ketersediaan kapasitas tempat tidur di fasilitas kesehatan, mendaftarkan pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) hingga melihat jadwal tindakan operasi.

Baca juga: BPJAMSOSTEK gelar 'press gathering' bersama pemda dan media massa di Palangka Raya

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan fitur baru itu bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam peningkatan kualitas layanan, kemudahan serta keterbukaan akses informasi bagi peserta JKN-KIS.

Dalam fitur terbaru itu peserta JKN-KIS dapat melakukan pendaftaran ke FKTP melalui Mobile JKN dan mendapatkan nomor antrian di FKTP, dan apabila dirujuk atau membutuhkan pelayanan di rumah sakit, peserta dapat mendaftarke FKRTL melalui Mobile JKN. BPJS juga Kesehatan telah mengintegrasikan sistem informasi dari FKTP dan FKRTL.

Fitur baru yang ada dalam Mobile JKN ini terintegrasi dengan data nomor rujukan pada aplikasi Pcare milik FKTP. Fitur ini juga memungkinkan peserta untuk bisa mengubah jadwal kedatangan 1 kali ke RS sehingga ada kepastian kedatangan dan kepastian pelayanan di RS.

Fitur terbaru lain yaitu fitur Ketersediaan Tempat Tidur sebagai sarana peserta untuk dapat melihat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit sehingga dapat memberikan alternatif pilihan rumah sakit sebagai tujuan tempat rawat inap di lokasi terdekat peserta.

Peserta yang direncanakan akan dilakukan tindakan medis operatif akan memperoleh kemudahan informasi di aplikasi Mobile JKN melalui fitur jadwal tindakan operatif . Fitur ini secara bertahap akan di implementasi di tahun 2020. Peserta dapat mengetahui kapan ia akan mendapat pelayanan tindakan operasi. Fitur ini terdiri dari informasi jadwal pelaksanaan, nama rumah sakitdan SMF yang melakukan tindakan pembedahan.

Fitur-fitur ini diharapkan akan membantu peserta saat membutuhkan pelayanan. Hal ini juga dilakukan lakukan sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama BPJS Kesehatan dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).

Baca juga: BPJS sosialisasikan program JKN-KIS di Kelurahan Lahei II

Baca juga: BPJS Kesehatan Palangka Raya sosialisasikan kenaikan iuran

Baca juga: BP Jamsostek Cabang Sampit dan tenaga kerja kompak dukung gerakan antikorupsi