Sampit (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau biasa disebut BPJamsostek Cabang Sampit bersama tenaga kerja sangat mendukung program antikorupsi yang dijalankan pemerintah.
Dukungan kuat itu salah satunya dilambangkan dengan ikut memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Kantor Cabang Sampit di Jalan Jendral Sudirman km 3,8 Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah
“Para tenaga kerja atau pengurus perusahaan sangat bersemangat memberikan suara dan dukungannya dalam kegiatan ini,” kata Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Sampit Mulyono Adi Nugroho di Sampit, Selasa.
Pria yang biasa disapa Nugroho ini mengapresiasi antusiasme tenaga kerja dan perwakilan manajemen perusahaan yang hadir. Hal ini menunjukkan komitmen bersama mendukung gerakan pemberantasan korupsi.
Dalam kegiatan itu, panitia menyiapkan dinding yang disediakan bagi tamu untuk membubuhkan tanda tangan sebagai simbol dukungan terhadap gerakan antikorupsi. Tanda tangan itu sekaligus janji komitmen mendukung aksi antikorupsi.
Juga disiapkan surat reaksi antikorupsi. Tamu dipersilakan menulis tanggapan, reaksi serta pandangan mereka terhadap tindakan korupsi yang masih saja terjadi.
BPJamsostek Cabang Sampit juga menyediakan tempat menarik bagi tamu untuk berfoto di lokasi acara, sekaligus untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap antikorupsi dan bisa dibagikan di media sosial masing-masing. Cara ini secara tidak langsung juga menjadi kampanye untuk mengajak masyarakat luas mendukung gerakan antikorupsi.
BPJamsostek Cabang Sampit juga memberikan suvenir menarik untuk tamu yang bersedia memberi dukungannya terhadap gerakan antikorupsi.
Nugroho mengatakan BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Apabila para tenaga kerja atau perusahaan ada melihat kegiatan korupsi, maka dapat segera dilaporkan melalui website wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Laman yang diberi nama 'whistle blowing system' ini adalah sistem yang disediakan BPJamsostek untuk melaporkan bila ada perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat tidak perlu takut karena kerahasiaan identitas pelapor akan terjaga.
Tidak hanya itu, secara internal para pejabat struktural diwajibkan melaporkan harta kekayaan mereka untuk meminimalisir terjadinya tindakan korupsi. Ada juga pembentukan tunas integritas yang telah diedukasi pendidikan antikorupsi.
Atas langkah langkah tersebut, tanpa ragu KPK telah memberi penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai Lembaga dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik selama dua tahun berturut-turut.
Melalui kegiatan Hakordia tahun 2019 ini BPJamsostek berkomitmen untuk melawan seluruh bentuk korupsi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan dan bersama KPK mewujudkan Indonesia maju.
Baca juga: Bapinang Hulu resmi jadi Desa Sadar BPJamsostek