Ini curhat Kepala Disdukcapil Kotim di hadapan DPRD

id DPRD Kotim,Kotim,Kotawaringin Timur,Sampit,Pemkab Kotim,disdukcapil kotim

Ini curhat Kepala Disdukcapil Kotim di hadapan DPRD

Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang saat paparan di hadapan Komisi III DPRD Kotim, Kamis (9/1/2020). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mencurahkan hati saat rapat kerja dengan Komisi III membahas polemik pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

"Kami terus berusaha meningkatkan kinerja, tapi apa daya karena kewenangan masalah ini ada di pusat, bukan kami. Kami juga dituduh memberikan jatah blangko untuk calo, itu tidak benar. Tapi inilah risiko. Sebaik-baiknya kami bekerja, tetap saja dianggap salah, apalagi kalau kami berbuat salah," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur Agus Tripurna Tangkasiang di Sampit, Kamis.

Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi III Sanidin. Agus Hadir didampingi sejumlah kepala bidang yang membantunya menjelaskan secara rinci kondisi dan kendala yang mereka hadapi selama ini.

Agus menegaskan, pengadaan blangko KTP elektronik sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Pihaknya hanya menerima seberapapun blangko yang dikirim ke Sampit.

Sayangnya jumlah yang dikirim sangat terbatas. Seperti Senin (6/1) lalu blangko yang tersedia hanya 500 lembar, padahal kebutuhan mencapai 30.000 lembar sehingga sempat terjadi kekisruhan karena warga berdesakan berebut mendapatkan antrean 500 kuota yang tersedia.

Saat terjadi kekisruhan awal pekan tadi, jumlah warga yang datang diperkirakan mencapai 3.000 orang dan antre sejak pagi. Antrean 500 kuota pencetakan KTP elektronik itu habis dalam waktu sekitar dua jam.

Warga tetap antre meski sudah diumumkan bahwa kuota 500 tersebut sudah habis. Kondisi mulai tidak terkendali saat petugas mulai mencetak KTP elektronik tersebut.

Melihat situasi itu, polisi meminta menyarankan pencetakan KTP elektronik dihentikan dan dilanjutkan pada hari-hari berikutnya. Cara itu cukup efektif karena warga berangsur berkurang hingga membubarkan diri.


Baca juga: Nama Kepala BKD Kotim dicatut minta uang pengangkatan CPNS

"Pemecahan masalah ini, seharusnya pemerintah pusat mengantisipasi hampir 30.000 warga yang saat ini masih menggunakan surat keterangan. Atau, layani cetak cepat blangko di Jakarta dengan dibiayai APBD masing-masing," sambung Agus.

Agus juga mengeluhkan terbatasnya personel, sementara usulan perekrutan tenaga kontrak tidak disetujui. Pihaknya juga mengusulkan dana untuk pendampingan APBN agar bisa melengkapi fasilitas, namun tidak disetujui.

"Tahun lalu kami mendapat dana Rp150 juta untuk rehabilitasi ruangan demi kenyamanan pelayanan. Itu pun berkat kemurahan hati Pak Rimbun (anggota DPRD Kotawaringin Timur) yang mengarahkan dana aspirasi beliau," ujar Agus.

Sementara itu, sejumlah anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur yang hadir mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Mereka berharap kondisi itu menjadi perhatian pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat, apalagi tujuannya juga untuk pelayanan kepada masyarakat.

"Pemerintah kabupaten diharapkan memprioritaskan anggaran untuk mendukung kegiatan Disdukcapil. Terkait masalah pencetakan KTP, diharapkan kepada pemerintah pusat memberikan blangko KTP elektronik sesuai kebutuhan sehingga masalah ini bisa diselesaikan," demikian Sanidin.

Baca juga: Polsek dan Koramil disiagakan antisipasi banjir di Kotim

Baca juga: PT SSM, PT MAS dan PT UL raih penghargaan Proper Hijau